Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Dapat 'Jatah' Rp2,5 Miliar dari Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Berapa Umur Mehnaz Zea Ashraff?

Laila Zakiya • Sabtu, 7 Maret 2026 | 14:58 WIB

Zea Ashraff alias Mehnaz Nazeela Ashraff.
Zea Ashraff alias Mehnaz Nazeela Ashraff.

SOLOBALAPAN.COM - Nama Mehnaz Nazeela Ashraff atau yang akrab disapa Zea mendadak menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan korupsi yang menjerat ibunya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mencuat ke permukaan.

Putri keempat Fadia Arafiq dan anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu itu disebut-sebut ikut menerima aliran dana miliaran rupiah dari perusahaan keluarga yang kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Diduga Terima Aliran Dana Rp2,5 Miliar

KPK mengungkap bahwa praktik korupsi tersebut diduga melibatkan perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB).

Perusahaan itu didirikan pada 2022 dan dikelola oleh keluarga Fadia Arafiq.

Sepanjang 2023 hingga 2026, tercatat transaksi masuk sebesar Rp46 miliar dari kontrak pengadaan jasa outsourcing dengan sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.

Namun, dari jumlah tersebut hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing.

Sisa dana diduga dinikmati oleh keluarga inti sang bupati.

Salah satunya Mehnaz Nazeela Ashraff yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,5 miliar.

"Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB," terang Juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (6/3/2026).

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan rincian penerimaan dana yang diduga dinikmati keluarga Fadia.

“FAR sebesar Rp5,5 miliar, ASH selaku suami bupati sebesar Rp1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp2,5 miliar,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga: Rina Nose Bongkar Alasan di Balik Keputusannya Lakukan Operasi Hidung, Pilih Dokter Tompi Gegara 'Local Pride'

Total Dana yang Dinikmati Keluarga

KPK menyebut total dana yang diduga dinikmati keluarga Fadia Arafiq mencapai Rp19 miliar.

Sebagian dana tersebut juga mengalir kepada orang kepercayaan keluarga yang menjabat Direktur PT RNB.

Asep menjelaskan sebagian uang tersebut kemudian dibagikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya Rul Bayatun.

Dengan demikian, total penerimaan keluarga dan pihak terkait dalam kasus tersebut mencapai puluhan miliar rupiah dari proyek-proyek pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Profil Mehnaz Nazeela Ashraff

Mehnaz Nazeela Ashraff merupakan anak keempat dari pasangan Fadia Arafiq dan Mukhtaruddin Ashraff Abu.

Sosoknya dikenal cukup aktif di dunia hiburan dan media sosial.

Perempuan yang akrab disapa Zea ini memiliki lebih dari 84 ribu pengikut di akun Instagram pribadinya.

Selain dikenal sebagai selebgram, Zea juga aktif sebagai aktris dan presenter.

Ia pernah tampil sebagai pemain sinetron di salah satu stasiun televisi swasta.

Tak hanya itu, Zea juga beberapa kali dipercaya menjadi Master of Ceremony dalam berbagai acara besar di Pekalongan.

Salah satu penampilannya yang cukup mencuri perhatian adalah ketika menjadi MC pada acara HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan serta Pesta Raya Kabupaten Pekalongan.

Namun meskipun menjadi sosok influencer yang cukup terkenal, tidak ada informasi pribadi mengenai Zea, termasuk berapa usianya saat ini.

Riwayat Pendidikan Zea Ashraff

Di bidang pendidikan, Zea sempat tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Muhammadiyah Semarang pada 2023.

Namun, ia kemudian mengundurkan diri dari program studi tersebut.

Setelah itu, Zea melanjutkan pendidikan di Universitas Diponegoro dan mengambil jurusan hukum.

Ia mulai tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sejak 9 Agustus 2024.

Hingga tahun 2026, Zea masih berstatus sebagai mahasiswi aktif di kampus tersebut.

Kasus Korupsi yang Menyeret Keluarga Fadia

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026.

Penangkapan tersebut merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan terjadi pada bulan Ramadhan.

Sehari setelahnya, tepat pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Meski hingga kini baru Fadia yang berstatus tersangka, penyidik memastikan akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk anggota keluarganya.

Salah satunya Mehnaz Nazeela Ashraff yang disebut sebagai penerima aliran dana dari perusahaan keluarga tersebut.

Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik seiring dengan berkembangnya proses penyidikan yang dilakukan KPK. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #bupati pekalongan #ott kpk #kasus korupsi #Mehnaz Zea Ashraff #pt rnb #Fadia Arafiq