Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Bantah Tudingan OTT KPK, Fadia Arafiq Bawa-bawa Nama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi usai Jadi Tersangka dan Pakai Rompi Oranye, Keluarga Terlibat?

Laila Zakiya • Rabu, 4 Maret 2026 | 15:06 WIB

 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq memasuki babak baru.

Meski telah tampil mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Pekalongan itu secara terbuka membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tak hanya membela diri, Fadia bahkan menyeret nama Ahmad Luthfi dalam pernyataannya di hadapan awak media, memunculkan pertanyaan publik: apakah benar tidak ada OTT, dan sejauh mana peran keluarga dalam perkara ini?

Bantahan Keras Fadia Arafiq soal OTT KPK

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026), Fadia menyampaikan bantahan keras.

Ia menegaskan tidak ada penangkapan tangan dengan barang bukti uang.

“Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” tegas Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan kebersamaannya dengan Ahmad Luthfi berkaitan dengan urusan kedinasan, tepatnya membahas ketidakhadiran dalam agenda program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Membahas izin, sebab saya nggak bisa hadir acara MBG,” sambungnya.

Fadia mengaku heran atas proses hukum yang menjeratnya. Ia bersumpah tidak ada uang ataupun barang bukti yang disita oleh penyidik.

“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil, red.). Demi Allah enggak ada,” ujar Fadia menegaskan.

Rompi Oranye Jadi Penanda Status Tersangka

Meski membantah OTT, fakta lapangan menunjukkan Fadia telah mengenakan rompi oranye KPK.

Hal ini menguatkan indikasi bahwa status hukumnya telah meningkat menjadi tersangka.

KPK sendiri mengonfirmasi telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka usai gelar perkara pada 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Video yang beredar memperlihatkan Fadia keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

KPK Tegaskan Penangkapan dan Jumlah Pihak yang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penangkapan terhadap Fadia merupakan bagian dari rangkaian OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini, bertepatan dengan bulan Ramadan.

KPK menyebut Fadia ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, lembaga antirasuah juga mengamankan 11 orang lain dari Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Kasus ini disebut berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Perusahaan Keluarga Disorot, Fadia Beri Klarifikasi

Sorotan publik turut mengarah pada dugaan keterlibatan perusahaan milik keluarga Fadia.

Menanggapi hal tersebut, Fadia memberikan klarifikasi langsung.

“Enggak, saya tidak ikut (pengadaan barang dan jasa). (Perusahaan) itu bukan punya saya, saya tidak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," jelas Fadia saat berompi tahanan, Rabu (4/3/2026).

Ia kembali menegaskan bantahannya terkait OTT.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” imbuhnya.

Rencana Praperadilan hingga Menunggu Konferensi Pers KPK

Fadia mengungkapkan akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk menempuh langkah hukum lanjutan.

“Ya saya akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada kepala dinas saya pun tidak ada,” ucap dia.

Sementara itu, KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan konstruksi perkara, termasuk kronologi penangkapan serta status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.

Juru Bicara KPK Budi Prasety* menyatakan penetapan status hukum dilakukan setelah ekspose perkara terhadap total 14 orang. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #ott kpk #Ahmad Luthfi #Fadia Arafiq #gubernur jateng