SOLOBALAPAN.COM – Para pencari kerja dan pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta untuk ekstra waspada.
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membantah informasi yang beredar di media sosial terkait pembukaan rekrutmen PPPK Tahap 3 di lingkungan lembaga tersebut.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menegaskan bahwa hingga saat ini BGN belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai tahapan seleksi tersebut.
Catut Nama Lembaga, Informasi Dipastikan Palsu
Rahman meluruskan bahwa unggahan yang viral di media sosial bukan berasal dari kanal komunikasi resmi pemerintah.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada grafis atau teks pengumuman yang mencatut nama BGN tanpa verifikasi.
"Perlu kami luruskan, BGN tidak pernah mengeluarkan pengumuman pembukaan PPPK Tahap 3 sebagaimana yang beredar. Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi kami," tegas Rahman di Jakarta, dikutip dari JawaPos.com pada Sabtu (28/2/2026).
Waspada Modus Penipuan Uang
Lebih lanjut, BGN mengingatkan adanya potensi penipuan yang memanfaatkan momen rekrutmen palsu ini.
Rahman menekankan bahwa seluruh proses seleksi resmi pemerintah tidak dipungut biaya sedikit pun.
"Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan rekrutmen BGN, itu dipastikan bukan bagian dari proses resmi," tambahnya.
Imbauan Verifikasi Lewat Kanal Resmi
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (Hida), menambahkan bahwa penyebaran hoaks ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng kredibilitas institusi.
BGN berkomitmen untuk tetap transparan dalam setiap kebijakan rekrutmen di masa mendatang.
Apabila nantinya terdapat pembukaan formasi PPPK atau rekrutmen lainnya, BGN akan menyampaikannya secara terbuka melalui:
- Website Resmi BGN
- Akun Media Sosial Terverifikasi (Centang Biru) milik BGN
Masyarakat diajak untuk berperan aktif memutus rantai hoaks dengan tidak membagikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Pastikan selalu melakukan cross-check agar tidak terjebak dalam skema penipuan digital yang merugikan secara finansial. (dam)
Editor : Damianus Bram