SOLOBALAPAN.COM – Teka-teki mengenai siapa yang akan mengisi kursi pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem terjawab sudah.
Ahmad Sahroni resmi ditetapkan kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/2/2026).
Penunjukan ini sekaligus menandai selesainya sanksi etik yang sebelumnya sempat dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada Sahroni.
Tuntasnya Persoalan Etik
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa pelantikan kembali Sahroni menunjukkan bahwa secara administratif maupun etik, sudah tidak ada ganjalan di MKD.
"Sekali lagi, kita mengikuti apa yang menjadi putusan MKD saja. Jadi kalau pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti di MKD sudah tidak ada masalah. Ya kan sudah dilantik. Sudah diizinkan," ujar Saan Mustopa.
Alasan Utama: Jam Terbang Tinggi
Saan menjelaskan bahwa faktor utama kembalinya Sahroni adalah rekam jejaknya yang mumpuni di bidang hukum.
Dua Periode Pimpinan: Sahroni dinilai sukses memimpin Komisi III selama dua periode sebelumnya.
Kapasitas Memadai: NasDem memandang kemampuan Sahroni dalam memimpin rapat dan mengawal isu hukum nasional sangat dibutuhkan saat ini.
Gantikan Rusdi Masse yang Hijrah ke PSI
Kembalinya Sahroni ke posisi pimpinan juga dipicu oleh dinamika internal partai.
Ia menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang memutuskan mundur dari NasDem dan memilih berlabuh ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Pimpinan Komisi III Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu digantikan Dr. H. Ahmad Sahroni," ucap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin rapat.
Respons Sahroni: "Semoga Saya Lebih Baik"
Dalam sambutannya, Sahroni sempat menyinggung proses sidang MKD yang pernah ia jalani terkait pernyataan kontroversial di masa lalu.
Ia mengaku siap memperbaiki diri dan menjalankan amanah dengan lebih bijaksana ke depannya. (dam)
Editor : Damianus Bram