Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Tagar SaveSaidDidu Trending di X: Kritik Pembebasan Lahan PIK 2 Berujung Panggilan Polisi, Ada Apa?

Laila Zakiya • Minggu, 17 November 2024 | 19:09 WIB
Tagar Save Said Didu viral di X.
Tagar Save Said Didu viral di X.

SOLOBALAPAN.COM - Nama Said Didu kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi terkait kritik tajamnya terhadap proyek PIK 2.

Dalam waktu singkat, dukungan untuk Said Didu membanjiri platform X (dulu dikenal sebagai Twitter), dengan tagar #SaveSaidDidu menjadi trending topic.

Tagar ini mencerminkan dukungan publik yang meluas terhadap kebebasan berpendapat dan aspirasi keadilan, selayaknya yang dilakukan oleh Said Didu.

Said Didu, mantan Sekretaris BUMN periode 2005-2010, menjadi pusat perhatian setelah mengkritik pembebasan lahan untuk proyek PIK 2 di Banten.

Kritik ini berfokus pada harga ganti rugi tanah yang dinilai terlalu rendah, yaitu hanya sekitar Rp 50.000 per meter persegi.

Said Didu menyuarakan keprihatinannya bahwa tanah warga dihargai sangat murah, sementara pembangunan terus berlanjut tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD ikut angkat bicara, menegaskan bahwa Said Didu hanya menyuarakan aspirasi publik dan berjuang demi keadilan.

"Said Didu menyuarakan 'rasa' ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN), harga tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2," ujar Mahfud MD.

Namun, sikap kritis Said Didu ini tak diterima oleh sebagian pihak.

Maskota, Kepala Desa Belimbing di Tangerang, melaporkan Said Didu ke polisi dengan tuduhan memprovokasi masyarakat agar menolak proyek tersebut.

Laporan ini didaftarkan dengan nomor 361/VII/YAN.2.4.1/2024/SPKT, dan Said Didu dijadwalkan untuk diperiksa pada 19 November 2024.

Baca Juga: Dukung Palestina, Rumah Zakat Adakan Urun Rembug Bersama Masyarakat Surakarta! Siapkan Shelter Gaza dan Distribusikan Bantuan!

Mahfud MD, yang secara terang-terangan mendukung Said Didu, mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap profesional dalam menangani kasus ini.

"Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi kebebasan berpendapat dan mengkritik adalah hak konstitusional," tegas Mahfud.

Dalam waktu singkat, tagar #SaveSaidDidu menjadi trending di X, dengan ribuan netizen menunjukkan solidaritas terhadap Said Didu.

Pantauan dari SoloBalapan.com pada Minggu (17/11/2024) menunjukkan tagar tersebut menduduki posisi teratas di trending topic sekitar pukul 11.51 WIB.

Publik menyerukan agar kebebasan berpendapat tidak dibungkam dan agar pemerintah lebih menghargai kritik sebagai bagian dari demokrasi.

Beberapa pengguna X, senada dengan akun @mohmahfudmd, turut menyuarakan dukungan.

"Jangan sampai aspirasi rakyat dibungkam! Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional," tulis seorang netizen.

Menanggapi laporan dan dukungan publik yang meluas, Said Didu menyatakan terima kasihnya melalui akun X miliknya, @msaid_didu.

"Terima kasih kepada semua yang mendukung. Perjuangan ini bukan tentang saya, tapi demi keadilan dan hak rakyat," tulisnya.

Said Didu juga merespons dukungan dari Mahfud MD dengan nada bersahabat, “Kami selalu SAMA dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan, tapi selalu BERBEDA dalam bola,” cuitnya sambil bercanda. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #PIK 2 #mahfud md #said didu