Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Lisa Rachmat Tak Sendiri! Eks Anggota DPR Duga Zarof Ricar dan Para Penerima Suap Ronald Tannur Punya 'Komplotan'

Laila Zakiya • Minggu, 27 Oktober 2024 | 20:18 WIB
Mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar menjadi tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Ronald Tannur, juga menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahu
Mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar menjadi tersangka kasus dugaan permufakatan jahat suap dalam kasasi Ronald Tannur, juga menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahu

SOLOBALAPAN.COM - Selain Lisa Rachmat, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menangkap 3 hakim PN Surabaya yang memberi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.

Tak sampai di Lisa Rachmat dan para hakim, Kejagung juga berlanjut dengan menangkap Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung (MA).

Zarof Ricar atau ZR menjadi tersangka kelima setelah Lisa Rachmat dan 3 hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur; Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyop.

Meski sudah ada 5 tersangka, namun diduga bahwa para pelaku memiliki komplotan tersendiri dalam hal mafia kasus atau 'Makus'.

Seperti disampaikan oleh mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal.

Akbar Faizal curiga jika Zarof Ricar tak bertindak sendiri dalam skandal percaloan kasus di MA.

Menurutnya, akan ada sejumlah nama hakim dan pengacara lain yang bakalan ikut terseret  dalam kasus suap yang melibatkan pemufakatan jahat tersebut.

"Apa kabar para hakim dan pengacara yang mungkin namanya disebut-sebut oleh Zarof Ricar?" ujar Akbar Faizal melalui akun Twitter-nya, @akbarfaizal68, pada Minggu (27/10/2024).

Usai mengungkap dugaan tersebut, Akbar Faizal lantas memperingatkan agar pihak-pihak yang terlibat bersiap diri sebelum nama-nama mereka terungkap ke publik.

"Itulah saat di mana kalian akan merasakan betapa berat penderitaan yang kalian timbulkan, seberat penderitaan bangsa ini akibat pengkhianatan terhadap hukum," lanjutnya.

Lebih lanjut, peran ZR dalam kasus suap Ronald Tannur pun terungkap.

Baca Juga: Apa Itu Pok Timur? Konflik Antar Kelompok yang Bikin Gempar Yogyakarta hingga Bikin Resah Warga

Zarof diduga menerima permintaan dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat, untuk melancarkan proses kasasi di MA dengan memberikan suap kepada hakim agung.

Saat ini, Zarof ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari setelah penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dan emas di kediamannya.

"Penyidik menetapkan ZR sebagai tersangka karena ditemukan bukti yang cukup dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi," jelasnya dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10) malam, dilansir dari CNN. (lz)

dokter Agung Mulyono saat melihat pagelaran Gandrung Sewu 2024 di Marina Pantai Boom, Sabtu (27/10).
dokter Agung Mulyono saat melihat pagelaran Gandrung Sewu 2024 di Marina Pantai Boom, Sabtu (27/10).
Editor : Laila Zakiya
#viral #Mafia kasus #kasus suap #Erintuah Damanik #Ronald Tannur #Lisa Rachmat #akbar faizal