SOLOBALAPAN.COM - Viral Kabar Mbak Rara Pawang Hujan diminta pulang dari Aceh setelah menjalankan ritual menolak hujan di acara Pekan Olahraga Nasional (PON).
Nama Rara Isti Wulandari, yang lebih dikenal sebagai Mbak Rara, menjadi viral setelah aksinya sebagai pawang hujan di MotoGP Mandalika 2022.
Dalam perhelatan tersebut, Mbak Rara menggunakan mangkok emas dan melakukan ritual khas untuk mengatasi hujan.
Sambil membacakan mantra, Mbak Rara berkeliling sirkuit, sesekali berhenti dan menengadahkan kepala ke langit.
Aksinya ini menarik perhatian pembalap MotoGP, termasuk Fabio Quartararo, yang sempat menirukan gerakan Mbak Rara.
Siapakah Mbak Rara?
Mbak Rara, yang lahir dengan nama lengkap Raden Rara Istiati Wulandari pada 22 Oktober 1983 di Jayapura, Papua, kini tinggal di Denpasar, Bali.
Ia dikenal sebagai paranormal, ahli tarot, dan pawang hujan.
Sebagai seorang indigo, kemampuan khusus Mbak Rara telah diasah sejak kecil dengan bimbingan langsung dari ayahnya.
Mbak Rara bukanlah wajah baru di dunia acara internasional.
Ia telah berperan dalam berbagai event besar seperti Asian Games 2018 dan Turnamen U-19 2018, dan dikenal sebagai ahli dalam mengelola cuaca pada acara-acara penting.
Bahkan, honorarium yang diterimanya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Jadi Kontroversi di Aceh
Namun, tidak semua orang menyambut kehadiran Mbak Rara dengan antusias.
Saat diundang untuk mengelola cuaca dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh, kehadirannya menimbulkan kontroversi.
Masyarakat Aceh, yang sangat menjunjung tinggi syariat Islam, menolak ritual Mbak Rara karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama mereka.
Kontroversi ini semakin memuncak ketika sebuah video yang memperlihatkan Mbak Rara sedang melakukan ritual di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Mbak Rara tampak membawa sesajen dan menengadahkan kepala ke langit, yang langsung memicu penolakan dari masyarakat setempat.
Menanggapi protes yang muncul, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA segera mengambil langkah tegas.
Ia memanggil pihak penanggung jawab proyek Stadion Harapan Bangsa, yaitu PT WIKA dan PT Nindya Karya, untuk memberikan klarifikasi mengenai tindakan yang dianggap melanggar syariat Islam dan budaya Aceh.
Berikut adalah isi surat yang beredar di media sosial:
"Sehubungan dengan aktivitas di Stadion Harapan Bangsa (SHB) terkait praktik pawang hujan yang melibatkan Saudari Rara Istiati Wulandari, kami meminta hal-hal sebagai berikut:
1. Klarifikasi mengenai aktivitas tersebut.
2. Permohonan maaf kepada publik karena kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
3. Segera memulangkan yang bersangkutan untuk menghindari kegaduhan lebih lanjut dan mempublikasikan kepulangannya.
Demikian untuk dilaksanakan, terima kasih."
Sebagai respons terhadap desakan ini, Mbak Rara Istiati Wulandari akhirnya dipulangkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Rabu, 28 Agustus 2024. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo