SOLOBALAPAN.COM - Ramalan lama dari Hard Gumay kembali menjadi sorotan seiring dengan kabar gugatan cerai Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina.
Menurut pantauan di kolom komentar unggahan akun @lambegosiip, beberapa warganet mencurigai bahwa ramalan Hard Gumay mengenai perceraian seorang artis yang berinisial A.
Hal itu mungkin merujuk pada Andre Taulany yang baru saja viral usai menggugat cerai istrinya.
Sebagaimana diketahui, Hard Gumay pernah meramalkan bahwa rumah tangga seorang artis berinisial A akan mengalami keretakan pada awal tahun 2024.
"Perceraian selebritis dengan inisial A," ujar Hard Gumay dalam sebuah acara televisi yang dikutip pada Rabu (7/8/2024).
Hard Gumay juga menyebutkan bahwa kabar perceraian tersebut kemungkinan akan terungkap sekitar bulan Agustus hingga September 2024.
"Bercerai, gaduh, ada keributan, ada kekacauan, KDRT, Agustus-September 2024," sambung Hard Gumay.
"Ini inisial A yang diramal Hard Gumay?" tulis seorang netizen.
"Nggak mau percaya ramalan Hard Gumay, tapi kok benar," reaksi netizen lain.
"Si Gumay kan circle-nya artis, jadi tahulah dia hembusan gosip dari dalam," ucap netizen yang lainnya.
Andre Taulany secara diam-diam telah mengajukan gugatan cerai terhadap Rien Wartia Trigina ke Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1668/pdtg/2024/patigaraksa.
Pria yang bernama asli Andreas Taulany Haumahu ini telah mengajukan gugatan cerai sejak empat bulan lalu, tepatnya pada 4 April 2024.
"Nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu memang benar telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony, di PA Tigaraksa pada tanggal 4 April 2024," ujar Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma.
Meskipun telah menjalani sidang mediasi, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina akhirnya sepakat untuk mengakhiri hubungan rumah tangga mereka.
"Mediasi sudah dilakukan, namun saya tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut karena prosesnya telah melalui berbagai tahapan, dan informasi detailnya tidak dapat saya sampaikan," tambah Ummi Azma. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo