Harga BBM Nonsubsidi Naik Ikuti Pasar, Dampaknya Disebut Minim, Benarkah?


SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali terjadi dengan dalih mengikuti mekanisme pasar.
Kebijakan ini disebut telah sesuai regulasi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas). Namun, di balik klaim tersebut, muncul pertanyaan tentang sejauh mana dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Baca Juga: 2 Pelaku Penikaman Nus Kei di Bandara Blak-blakan Ungkap Alasan Habisi Nyawa Ketua DPD Golkar Malut
Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional JBT PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, menegaskan bahwa kenaikan hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi, sementara BBM subsidi tetap mengikuti ketentuan pemerintah.
“Untuk jenis subsidi sudah pasti tidak boleh naik sesuai aturan pemerintah. Sementara BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya, Senin (20/4).
Klaim Konsumsi Rendah, Dampak Disebut Minim
Pertamina menyebut konsumsi BBM nonsubsidi relatif kecil. Produk seperti Pertamax Turbo hanya sekitar 1 persen, Pertamina Dex 4 persen, dan Dexlite 2 persen dari total konsumsi.
Dengan komposisi tersebut, Pertamina menilai dampak kenaikan harga tidak signifikan. Sebaliknya, konsumsi terbesar masih didominasi BBM seperti Pertalite, Pertamax, dan Solar yang mencapai sekitar 90 persen.
Namun, argumen ini tidak sepenuhnya menutup kritik. Sebab, kelompok pengguna BBM nonsubsidi umumnya berada di segmen tertentu yang tetap memiliki peran dalam rantai ekonomi, termasuk sektor logistik dan industri.
Dorongan Tinggalkan Subsidi, Realistis atau Tidak?
Pemerintah juga terus mendorong masyarakat mampu untuk tidak menggunakan BBM subsidi agar distribusinya tepat sasaran. Kebijakan ini diperkuat dengan program subsidi berbasis sistem digital.
Melalui penerapan QR code di SPBU, pembelian Pertalite dan Solar kini dibatasi dan diawasi. Program ini telah berjalan selama beberapa tahun dan diklaim cukup efektif.



