Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Keenan Nasution 'Dirujak' Warganet Usai Kepergian Vidi Aldiano Buntut Gugatan Rp28 Miliar, Ini Nasibnya Sekarang

Didi Agung Eko Purnomo • Senin, 9 Maret 2026 | 19:27 WIB

Vidi Aldiano - Keenan Nasution.
Vidi Aldiano - Keenan Nasution.

SOLOBALAPAN.COM – Kepergian musisi berbakat Vidi Aldiano pada Sabtu (7/3/2026) meninggalkan duka mendalam bagi industri musik tanah air.

Namun, di balik isak tangis para penggemar, terselip kemarahan yang kini dialamatkan kepada musisi senior sekaligus pencipta lagu legendaris "Nuansa Bening", Keenan Nasution.

Akun media sosial sang maestro mendadak diserbu ribuan komentar pedas.

Netizen menuding tekanan hukum berupa gugatan royalti miliaran rupiah yang dilayangkan Keenan menjadi faktor yang memperburuk kondisi kesehatan Vidi sebelum meninggal dunia.

Postingan Lama Jadi Sasaran 'Rujak' Netizen

Unggahan terakhir Keenan Nasution di TikTok pada September 2025 yang mempromosikan konser Legends Intimate Show mendadak ramai kembali.

Bukannya dukungan, kolom komentar justru dipenuhi ungkapan kemarahan netizen yang merasa miris dengan perselisihan antara pencipta lagu dan penyanyinya.

Baca Juga: Sosok Jenahara Nasution, Desainer Hijab Modern yang Dikaitkan dengan Menurunnya Kondisi Vidi Aldiano

"Selamat dihantui rasa bersalah ya pak," tulis salah satu netizen.

"Udah jadi nuansa keruh pak," timpal akun lainnya menyindir judul lagu yang sedang disengketakan.

Ada pula yang menulis dengan nada sangat tajam, "PUAS LO AKI-AKI?? Padahal bisa sabar dikit, orangnya lagi sakit malah dimintain royalti langsung drop."

Kesehatan Vidi Sempat Tertekan Akibat Gugatan

Bukan sekadar asumsi netizen, kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, sempat membenarkan bahwa persoalan hukum ini memang menjadi beban pikiran tersendiri bagi kliennya.

Dalam sebuah wawancara pertengahan 2025 lalu, Yakup tak menampik jika tekanan perkara ini kemungkinan besar memengaruhi mental dan kondisi fisik Vidi yang saat itu tengah berjuang melawan kanker ginjal stadium akhir.

Gugatan Rp28 Miliar Resmi Kandas di Pengadilan

Sebagai informasi, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebelumnya melayangkan tiga gugatan perdata dengan total tuntutan ganti rugi mencapai Rp28,4 miliar.

Mereka menuding Vidi melakukan pelanggaran hak cipta karena membawakan "Nuansa Bening" di 31 konser dan mendistribusikannya secara digital tanpa izin.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk tidak menerima seluruh gugatan tersebut pada November 2025.

Hakim menilai gugatan tersebut "cacat formil" atau kurang pihak, karena tidak menyertakan pihak penyelenggara konser (EO) maupun platform musik digital (Spotify, Youtube, Apple Music) sebagai tergugat.

Kini, meskipun secara hukum Vidi Aldiano telah memenangkan perkara tersebut sebelum mengembuskan napas terakhir, kemarahan publik terhadap Keenan Nasution tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#warganet #gugatan #keenan nasution #vidi aldiano #Nasib