Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Surati Presiden Prabowo, Ammar Zoni Minta Abolisi: Saya Pernah Harumkan Nama Indonesia!

Damianus Bram • Jumat, 13 Februari 2026 | 14:10 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rutan Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rutan Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

SOLOBALAPAN.COM – Aktor Ammar Zoni kembali membuat pernyataan mengejutkan usai menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Mantan suami Irish Bella ini secara terang-terangan berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau abolisi atas kasus hukum yang menjeratnya.

Ammar Zoni mengaku telah mengirimkan surat pribadi kepada Presiden dan berharap besar permohonannya dapat ditindaklanjuti.

Klaim Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

Dalam keterangannya, Ammar Zoni menegaskan bahwa dirinya telah memberikan kontribusi nyata bagi negara melalui karya-karyanya di dunia seni peran.

Ia berharap prestasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kepala negara.

"Saya pekerja seni dan saya juga sudah beberapa kali mengharumkan nama Indonesia. Setidaknya, saya pernah membanggakan Indonesia di kancah internasional. Maksud saya, agar itu bisa menjadi bahan pertimbangan Bapak Presiden," ujar Ammar Zoni yang didampingi kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Ia juga sempat mengoreksi sebutan "aset bangsa" yang sebelumnya sempat viral, dengan menyatakan bahwa dirinya lebih tepat disebut sebagai pekerja seni yang berprestasi.

Siap Jadi Justice Collaborator

Menyadari bahwa rekam jejaknya dalam kasus narkoba sudah terjadi berulang kali, Ammar menegaskan bahwa tindakannya tersebut sama sekali tidak layak dicontoh.

Namun, ia menawarkan komitmen besar untuk membantu aparat penegak hukum membongkar jaringan narkoba.

Ammar menyatakan kesiapannya menjadi justice collaborator guna memutus rantai sindikat narkoba yang selama ini merusak generasi muda.

"Tolong sampaikan kepada Bapak Presiden terkait surat pribadi saya. Memohon memberikan amnesti atau abolisi sebagai justice collaborator," ungkapnya penuh harap.

Langkah Ammar Zoni ini pun memicu perdebatan di kalangan publik.

Banyak yang mempertanyakan efektivitas pemberian abolisi bagi residivis kasus narkoba, namun pihak Ammar optimis bahwa kontribusi seninya dan kemauannya membantu polisi dapat menjadi poin plus di mata Presiden Prabowo. (dam)

Editor : Damianus Bram
#narkoba #Presiden Prabowo #ammar zoni #abolisi