Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Cinta Segitiga Berujung Maut di Cilincing: Remaja 19 Tahun Tewas Ditikam, Ini Kronologinya

Damianus Bram • Sabtu, 20 September 2025 | 23:47 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkap kasus cinta segitiga berujung pembunuhan di Cilincing.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkap kasus cinta segitiga berujung pembunuhan di Cilincing.

SOLOBALAPAN.COM – Kasus cinta segitiga di Cilincing, Jakarta Utara, berakhir tragis. Seorang remaja bernama Muhammad Yusuf alias Aco (19) tewas ditikam di kontrakannya pada 28 Agustus 2025.

Pelaku, pria berinisial AS alias C (36), sempat buron hampir tiga minggu sebelum akhirnya ditangkap polisi saat bersembunyi di Bengkulu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini dipicu persoalan asmara.

Yusuf tidak terima karena kekasihnya berniat kembali menjalin hubungan dengan mantan pacarnya, yakni pelaku.

Korban yang tersulut emosi bahkan sempat mengirim pesan bernada kasar kepada AS setelah mendapat nomor teleponnya dari seorang saksi.

“Dia (pelaku) menyampaikan bahwa, saya mau balik lagi dengan mantan pacar saya, nah si korban enggak terima ini menurut pengakuan pelaku. Sesuai juga dengan keterangan saksi,” ujar Erick, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (20/9/2025).

Pertikaian Berujung Tikaman

AS kemudian mendatangi kontrakan korban bersama seorang rekannya berinisial T sambil membawa senjata tajam jenis badik.

Di lokasi sempat terjadi adu mulut yang dilerai saksi. Namun, suasana semakin panas hingga akhirnya pelaku menusukkan badik sepanjang 30 sentimeter ke punggung kiri Yusuf.

“Kemudian (pelaku) datang dengan membawa senjata tajam, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban di rumah korban,” jelas Erick.

Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat. Sementara pelaku bersama rekannya langsung melarikan diri.

Luka Tikaman Fatal

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengungkap hasil autopsi menunjukkan luka tusukan menembus hingga rongga dada.

“Jadi dari pemeriksaan hasil autopsi terhadap korban, didapati luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri yang kemudian menembus ke rongga dada, mengakibatkan kedua paru-paru korban kempes,” ujarnya.

“Akibatnya, tidak mendapat suplai oksigen maupun aliran darah dan ini yang membuat korban meninggal,” tambahnya.

Pelaku Ditangkap di Bengkulu

Setelah melakukan pelacakan intensif, polisi akhirnya menemukan jejak pelaku di Bengkulu.

“Kami melakukan penyelidikan dan pengejaran ke sana dan akhirnya semalam tanggal 17 September ditangkap dan dibawa ke sini untuk dilakukan penyidikan dan penahanan terhadap pelaku,” terang Erick.

Kini, pelaku AS alias C bersama rekannya T harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (dam)

 

Editor : Damianus Bram
#ditikam #cinta segitiga #penganiayaan #pembunuhan #pertikaian