Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pejabat Ditahan, Pemkab Karanganyar Usulkan Pemberhentian Sementara dan Janji Benahi Sistem

Rudi Hartono RS
Penulis: Rudi Hartono RS❯
Kejari Karanganyar menahan mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan ESDM Karanganyar terkait dugaan penyimpangan dana retribusi PKL 2023–2025. (IST)
Kejari Karanganyar menahan mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan ESDM Karanganyar terkait dugaan penyimpangan dana retribusi PKL 2023–2025. (IST)

Advertisement

KARANGANYAR, SOLOBALAPAN.COM – Penahanan mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan ESDM (Diskuktrans ESDM) Karanganyar berinisial AM oleh Kejaksaan membuka kembali pertanyaan lama soal pengawasan retribusi daerah, khususnya sektor pedagang kaki lima (PKL).

Kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat aktif tersebut kini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menguji sejauh mana sistem kontrol internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar berjalan efektif.

Advertisement

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyatakan keprihatinan atas kasus yang mencuat. Namun di balik pernyataan tersebut, muncul dorongan publik agar langkah yang diambil tidak berhenti pada respons normatif semata.

“Pasti menyesalkan dan menjadi evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan jajaran perangkat daerah, Senin (4/5).

Evaluasi Sistem atau Sekadar Respons Kasus?

Advertisement

Pemkab Karanganyar mengklaim akan melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait pengelolaan dan pengawasan retribusi.

Namun, hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci titik lemah sistem yang diduga membuka celah terjadinya penyimpangan.

Alih-alih memaparkan detail evaluasi, pernyataan resmi lebih banyak menekankan pada langkah pencegahan ke depan, tanpa mengurai bagaimana mekanisme pengawasan sebelumnya berjalan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan: apakah kasus ini merupakan anomali individu, atau justru indikasi lemahnya sistem pengawasan yang sudah berlangsung lama.

Pendampingan Hukum dan Usulan Pemberhentian

Advertisement

Artikel Terkait

Pasca Kasus Korupsi Retribusi, DiskuktransESDM Karanganyar Siapkan E-Retribusi untuk PKL

Pasca Kasus Korupsi Retribusi, DiskuktransESDM Karanganyar Siapkan E-Retribusi untuk PKL

DiskuktransESDM Karanganyar akan menata ulang pedagang kaki lima (PKL) dan menyiapkan sistem e-retribusi pasca kasus dugaan korupsi retribusi yang menjerat mantan kepala dinas. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan tr

Sempat Dirawat Lima Hari, Tersangka Korupsi PKL Karanganyar Dipindah ke Rutan Solo

Sempat Dirawat Lima Hari, Tersangka Korupsi PKL Karanganyar Dipindah ke Rutan Solo

Tersangka korupsi retribusi PKL Karanganyar berinisial AM dipindahkan ke Rutan Surakarta usai menjalani perawatan di RSUD Kartini akibat kondisi kesehatan menurun.

Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Eks Kadis ESDM Karanganyar dalam Kasus Korupsi PKL Dinyatakan Tidak Sah!

Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Eks Kadis ESDM Karanganyar dalam Kasus Korupsi PKL Dinyatakan Tidak Sah!

PN Karanganyar kabulkan praperadilan eks Kadis Diskuktrans ESDM Aris Murtopo. Status tersangka korupsi retribusi PKL dinyatakan tidak sah dan bebas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer