SOLOBALAPAN.COM - Dunia perkeretaapian memiliki banyak istilah yang digunakan dalam operasional sehari-hari. Istilah-istilah tersebut tidak hanya dipahami oleh petugas kereta api, tetapi juga sering terdengar oleh para penumpang melalui pengumuman di stasiun maupun selama perjalanan. Dengan mengenal istilah tersebut, masyarakat dapat lebih memahami bagaimana sistem perkeretaapian bekerja.
Dikutip dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, berikut beberapa istilah yang umum digunakan dalam dunia perkeretaapian.
1. Lokomotif
Kendaraan yang berfungsi sebagai penggerak utama rangkaian kereta api. Lokomotif dapat menggunakan tenaga diesel maupun listrik, tergantung jenis layanan yang dioperasikan.
Baca Juga: Peran Kereta Api pada Masa Kemerdekaan Indonesia
2. Kereta
Sarana yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Dalam satu rangkaian, beberapa kereta akan ditarik atau didorong oleh lokomotif.
3. Gerbong
Sarana yang digunakan untuk mengangkut barang atau muatan, seperti peti kemas, semen, bahan bakar, dan komoditas lainnya.
Baca Juga: Stasiun Gawok, Stasiun Berusia 139 Tahun di Sukoharjo yang Tetap Aktif Layani KRL Solo–Jogja
4. Masinis
Petugas yang bertugas mengoperasikan lokomotif atau kereta serta memastikan perjalanan berlangsung sesuai prosedur keselamatan.
5. Kondektur
Petugas yang bertanggung jawab mengawasi pelayanan penumpang selama perjalanan, termasuk memeriksa tiket dan memastikan operasional kereta berjalan sesuai jadwal.
6. PPKA
(Pengatur Perjalanan Kereta Api)Petugas yang mengatur keluar masuknya kereta di stasiun, mengendalikan perjalanan kereta, serta memastikan tidak terjadi konflik perjalanan antarkereta.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Kereta Api di Indonesia yang Belum Banyak Diketahui
7. Wesel
Perangkat pada jalur rel yang berfungsi memindahkan arah perjalanan kereta dari satu jalur ke jalur lainnya.
8. Sinyal
Perangkat yang memberikan informasi kepada masinis mengenai kondisi jalur di depan, seperti aman untuk melintas, harus mengurangi kecepatan, atau berhenti.
9. Jalur Ganda (Double Track)
Lintasan yang memiliki dua jalur rel sehingga perjalanan kereta dari arah berlawanan dapat dilakukan secara bersamaan tanpa harus saling menunggu.
10. Peron
Area di stasiun yang digunakan penumpang untuk naik dan turun kereta api.
11. Dipo Lokomotif
Tempat penyimpanan, pemeriksaan, serta perawatan rutin lokomotif sebelum dan sesudah beroperasi.
12. Balai Yasa
Fasilitas perawatan besar yang menangani rehabilitasi, perbaikan menyeluruh, hingga modernisasi kereta dan lokomotif.
13. Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api)
Pedoman resmi yang mengatur jadwal perjalanan kereta api di Indonesia, termasuk waktu keberangkatan, kedatangan, dan persilangan antarkereta.
14. KRL (Kereta Rel Listrik)
Kereta api yang menggunakan tenaga listrik dari jaringan listrik aliran atas dan melayani perjalanan komuter di wilayah perkotaan.
15. KA (Kereta Api)
Singkatan yang umum digunakan untuk menyebut layanan kereta api, baik kereta penumpang maupun kereta barang.
Istilah-istilah tersebut merupakan bagian dari sistem operasional perkeretaapian yang saling berkaitan. Dengan memahami arti setiap istilah, masyarakat dapat lebih mengenal cara kerja transportasi kereta api yang mengutamakan keselamatan, ketepatan waktu, dan pelayanan kepada penumpang.
Seiring berkembangnya teknologi, dunia perkeretaapian terus menghadirkan berbagai inovasi. Namun, istilah-istilah dasar tersebut tetap menjadi bagian penting dalam operasional kereta api di Indonesia dan masih digunakan hingga saat ini.
Editor : Kabun TriyatnoSumber : Berbagai Sumber