SOLOBALAPAN.COM - Jaburan merupakan tradisi selama bulan Ramadhan yang masih eksis sampai sekarang.
Dilansir dari laman Pemerintah Kota Solo, jaburan diartikan sebagai jamuan makanan yang diberikan warga setempat ke masjid.
Makanan yang diberikan dapat berupa makanan kecil maupun berat.
Biasanya, jaburan dibagikan setelah shalat tarawih.
Tradisi jaburan berkembang dan menyebar di Pulau Jawa. Namun, tidak semua daerah menerapkan tradisi ini.
Di Solo sendiri, tradisi ini masih tetap dilestarikan.
Tradisi jaburan bersifat sukarela. Seluruh warga yang terlibat serta bersedia menyediakan jaburan diharapkan dibarengi dengan rasa ikhlas.
Untuk mempermudah dalam pemberian jaburan, biasanya takmir masjid akan membuat jadwal bagi warga yang bersedia.
Hal ini dilakukan supaya tidak terjadinya penumpukan jaburan pada waktu tertentu.
Kemudian, dalam 30 hari selama bulan Ramadhan telah tersedia jadwal yang terstruktur. Namun, jadwal tersebut tidak mengikat secara khusus.
Setiap warga berhak memberikan jaburan kapanpun karena tradisi ini tidak bersifat memaksa.
Umumnya, jaburan diberikan setelah selesai melaksanakan shalat tarawih dan qiyam (ibadah setelah tarawih).
Tradisi ini dilakukan guna memuliakan orang-orang yang melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan.
Selain itu, jaburan juga dapat dijadikan sebagai motivasi anak-anak untuk giat menunaikan shalat tarawih dengan datang ke masjid.
Selain jaburan, kegiatan serupa yang dilakukan selama bulan Ramadhan adalah pemberian takjil.
Takjil merupakan hidangan yang diberikan untuk orang yang berpuasa.
Hidangan tersebut dapat berupa makanan maupun minuman manis yang dapat disantap ketika berbuka.
Berbeda dengan jaburan, pemberian takjil merupakan tradisi yang pertama kali dikenal oleh warga Aceh.
Informasi ini dibuktikan dengan adanya catatan Snouck Hurgronje yang tercantum dalam De Atjehers sekitar tahun 1891-1892.
Disebutkan melalui tulisannya, Snouck Hurgronje mengungkapkan bahwa warga Aceh berbondong-bondong untuk menyiapkan hidangan yang nantinya akan disantap bersama di masjid.
Hidangan tersebut kemudian dikenal dengan nama takjil.
Tak hanya Aceh, kelompok Muhammadiyah yang berdiri di Yogyakarta pada tahun 1912 juga berperan dalam penyebaran tradisi takjil di Nusantara.
Jaburan dan takjil ini menjadi tradisi yang sudah selayaknya ada dan dilestarikan keberadaannya.
Keduanya dapat menumbuhkan sikap tolong menolong dan peduli sesama.
Selain itu, dalam prosesnya juga mampu memunculkan kebersamaan antar warga.
Lingkungan yang rukun dan damai dalam bermasyarakat pun bisa tercipta dengan tradisi ini. (mg4/rei)
Editor : Reinaldo Suryo Negoro