Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Menjadi Larangan, Ternyata Ini Makna Simbolik Batik Keraton yang Berkembang di Solo dan Yogyakarta

Nindia Aprilia • Rabu, 17 Januari 2024 | 23:41 WIB
Semen, salah satu motif batik karaton
Semen, salah satu motif batik karaton

SOLOBALAPAN.COM - Batik keraton sering disebut dengan batik Solo-Yogya atau batik klasik. Batik ini berkembang di wilayah keraton, khususnya di daerah Solo dan Yogyakarta.

Batik keraton dari kedua wilayah tersebut pastinya memiliki ciri khas masing-masing.

Pada masa Kolonial Belanda, kedua wilayah itu disebut dengan wilayah Vorstenlanden yang berarti wilayah kerajaan pecahan dinasti Mataram Islam.

Batik keraton mulai berkembang pada masa Kerajaan Mataram Islam yaitu sekitar abad ke-16.

Mengutip dari buku “Jawa Sejati” karya Rustopo, batik keraton memiliki bentuk, makna simbolik, dan fungsi yang tidak terlepas dari alam pikiran Jawa dengan memandang manusia dalam konteks harmoni semesta alam yang tertib, serasi, dan seimbang.

Ragam hias batik keraton merupakan ungkapan simbolik dari alam pikiran tersebut yang cenderung halus, statis namun magis, baik dalam pola maupun warnanya.

Pola suatu batik keraton merupakan simbolisasi dari sesuatu yang berhubungan dengan latar kepercayaan dan status sosial.

Namanya biasanya menjadi nama batik itu sendiri seperti batik Parang Rusak yaitu batik yang menggunakan pola Parang Rusak. Demikian juga batik Parang Kusuma, Truntum, Sidomukti, Slobok, dan lainnya.

Batik keraton sesungguhnya berasal dari batik rakyat, yaitu batik yang diproduksi secara perseorangan oleh masyarakat pedesaan di sekitar keraton.

Dahulu, masyarakat Jawa menjadikan kegiatan membatik sebagai pekerjaan sambilan di samping pekerjaan utamanya sebagai petani.

Hasil karya batiknya paling banyak satu potong yang diselesaikan dalam waktu lama dan tidak dapat ditentukan.

Kemudian batik tersebut digunakan untuk dipakai sendiri atau dijual di pasar-pasar rakyat.

Dari pasar-pasar itulah batik yang dibuat oleh rakyat mulai dikenal lebih luas.

Pola-pola batik yang mereka buat dilatari oleh ideologi kehidupan budaya pertanian. Oleh karena itu, banyak pola batik yang namanya berhubungan dengan tumbuhan hasil pertanian seperti Kawung, Kembang Kenikir, Sekar Asem, Grageh Waloh, dan lain sebagainya.

Di keraton, pola-pola batik rakyat tersebut kemudian diperhalus dan diperumit, sehingga menghasilkan batik-batik yang menunjukkan citra bangsawan dan kharisma keraton.

Penghalusan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencapai nilai-nilai yang paling ideal versi keraton.

Batik karaton merupakan batik dengan nuansa cenderung kontemplatif, tertib, dan simetris. Batik ini memiliki tata warna yang terbatas pada coklat soga dan biru nila di atas latar putih atau putih gading.

Namun, pewarnaan pada suatu batik karaton tidak memengaruhi nama batik itu sendiri. Karena pada dasarnya pemberian nama batik Karaton bukan karena warnanya, akan tetapi karena polanya.

Dalam keraton, terdapat aturan yang menerapkan larangan penggunaan batik karaton dengan corak tertentu bagi masyarakat biasa.

Corak-corak batik tersebut yaitu Sawat, Parang Rusak, Cemukiran, Udan Liris, Rujak Senthe, Garuda Ageng, Kawung, dan Semen.

Sedangkan bunyi aturan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Semua jenis Parang Rusak, sembagen huk, dan garudha ageng hanya boleh dikenakan oleh raja, putra mahkota, permaisuri, dan istri-istri mereka.

2. Semua corak semen dengan garudha mirong (sayap satu atau rangkap) atau sawat (sayap sepasang dengan ekor lebar), dan udan liris hanya boleh dikenakan oleh para pangeran (putra-putra raja) dan istrinya, serta anak-anak putri raja.

3. Semua corak semen tanpa garudha, kawung, dan rujak senthe boleh dikenakan oleh keluarga keraton yang bergelar Raden atau Raden Mas. (mg4/nda)

Editor : Nindia Aprilia
#Keraton #larangan #batik #solo