SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Aktivitas olahraga di GOR Sritex Arena, Sriwedari, Laweyan, Solo, mendadak diwarnai dugaan tindakan pelecehan privasi pada Senin (21/9/2026) malam. Seorang pria berinisial YS, 35, warga Jebres, diamankan setelah diduga merekam seorang perempuan secara diam-diam saat berada di kamar mandi.
YS lebih dahulu diamankan petugas keamanan bersama masyarakat yang berada di lokasi. Setelah menerima laporan, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mendatangi GOR Sritex Arena dan membawa terduga ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, perempuan yang diduga menjadi korban berinisial LMS, 24, warga Laweyan, Solo.
"Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan setempat bersama masyarakat yang sedang berolahraga di lokasi tersebut," kata Edi.
Baca Juga: Penemu Kretek Ternyata Pengidap Asma, Begini Awal Mula Rokok Cengkeh dari Kudus
Terpergok Usai Keluar dari Kamar Mandi
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB.
Saat itu, seorang saksi berinisial K baru saja keluar dari kamar mandi. Saksi kemudian melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar area kamar mandi.
YS diduga berada di sisi tembok dengan bantuan tangga. Dari posisi tersebut, dia disebut membawa telepon seluler yang diarahkan melalui ventilasi kamar mandi.
Baca Juga: Sentiling, Jajanan Singkong Kenyal dengan Warna-warni Khas
Melihat hal tersebut, saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan petugas keamanan. YS selanjutnya diamankan sebelum polisi tiba di lokasi.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Sparta menerima laporan melalui Call Center Sparta mengenai dugaan perekaman tersebut. Personel kemudian langsung menuju GOR Sritex Arena.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan YS dan meminta korban serta saksi ikut ke Mapolresta Surakarta untuk memberikan keterangan.
Dua Ponsel Diamankan
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti itu berupa dua unit telepon seluler dan satu tas berisi raket bulu tangkis.
"Terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya kami serahkan kepada Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta untuk penanganan lebih lanjut," terang Edi.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Penyidik masih mendalami dugaan perekaman, termasuk memeriksa telepon seluler yang diamankan untuk memastikan ada atau tidaknya rekaman yang berkaitan dengan kejadian.
Baca Juga: Musim Kemarau Bikin Rumah Gerah? Begini Cara Menjaga Sirkulasi Udara Tetap Sejuk
Polisi juga masih meminta keterangan dari korban, saksi, dan terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi di area GOR Sritex Arena.
Dengan demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum terdapat kesimpulan hukum mengenai perbuatan maupun status YS. (atn/an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com