Berada di Depan Tempat Ibadah! Ini Pengakuan Warga Soal Kasino Kwarasan, Sukoharjo yang Digerebek

Iwan Kawul • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Barang bukti peralatan judi yang diamankan dari casino di Sukoharjo, Jateng. Bareskrim Polri menangkap 71 orang dan menjadikan 30 diantaranya sebagai tersangka. (istimewa)
Barang bukti peralatan judi yang diamankan dari casino di Sukoharjo, Jateng. Bareskrim Polri menangkap 71 orang dan menjadikan 30 diantaranya sebagai tersangka. (istimewa)

 

SOLOBALAPAN.COM — Aktivitas perjudian kasino terselubung di sebuah bangunan Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, kini menyita perhatian publik.

Bangunan tersebut dikabarkan telah digerebek oleh jajaran Bareskrim Mabes Polri pada pertengahan Agustus 2026.

Meski dikabarkan telah ditindak, kondisi di lokasi bangunan masih tampak sangat tertutup rapi.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (28/8/2026) pagi, tidak terlihat adanya garis polisi (police line) maupun aktivitas petugas di area sekitar.

Bangunan tersebut memiliki dua pintu besi dominan warna biru muda, terdiri atas satu pintu berukuran besar dan satu pintu akses kecil. Di bagian atas kedua pintu, terpasang kamera pengawas (CCTV) yang memantau setiap pergerakan di luar.

Hariyanto alias Antok, warga setempat, membeberkan bahwa bangunan tersebut mulanya merupakan gudang penyimpanan yang kerap disewakan.

“Dulu untuk gudang, dikontrakkan macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa,” terang Hariyanto.

Baca Juga: Waspada Bencana Kebakaran, BPBD Kota Surakarta Larang Warga Bakar Sampah dan Main Api

Camat Grogol Konfirmasi Penggerebekan Malam Tirakatan

Dikonfirmasi terpisah, Camat Grogol Herdis Kurnia mengakui pihak kecamatan belum menerima laporan tertulis secara resmi terkait penindakan hukum tersebut.

Namun, ia mengonfirmasi bahwa informasi penggerebekan telah berhembus kencang di tengah warga.

Herdis menyebut aksi penggerebekan oleh jajaran Bareskrim diduga berlangsung pada malam sebelum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“(Penggerebekan) malam tirakatan, sebelum 17 Agustus berarti. (Lokasinya?) Yang dulu pernah dihearingkan di DPRD,” ungkap Herdis saat dihubungi awak media.

Pernah Diadukan Forum Warga Grogol ke DPRD Sukoharjo

Keberadaan lokasi judi kasino ini sebenarnya bukan rahasia baru bagi masyarakat sekitar. Aktivitas haram ini sempat dipertanyakan dan dilaporkan oleh Forum Warga Grogol ke DPRD Sukoharjo dalam rapat dengar pendapat (hearing) pada Kamis (27/11/2025).

Sekretaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono, menceritakan bahwa kecurigaan bermula dari laporan warga yang melihat adanya aktivitas perjudian meja di dalam bangunan tersebut sejak pertengahan tahun 2025.

“Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih tiga bulanan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam,” beber Endro.

Keresahan warga kian memuncak lantaran aktivitas di dalam bangunan tertutup itu selalu berjalan pada malam hari. Ironisnya, lokasi arena perjudian tersebut berada tepat di depan sebuah tempat ibadah.

“Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu,” lanjut Endro.

Sebelumnya pasca-hearing di DPRD Sukoharjo, jajaran warga, kepolisian, perangkat kecamatan, hingga legislator sempat menginspeksi lokasi. Namun kala itu, bangunan dalam keadaan terkunci rapat tanpa aktivitas. Hingga kini, warga menanti kejelasan proses hukum usai digerebeknya lokasi tersebut. (kwl/dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Solo Balapan
kwarasan bareskrim polri kasino perjudian sukoharjo