Parkir Rp100 Ribu di Masjid Sheikh Zayed Solo Viral, Respati: Kalau Nekad Kita Cabut Hak Pengelolaannya

Silvester Kurniawan • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:47 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi melakukan sidak ke kawasan parkir Masjid Zayed yang memungut tarif Rp 100 ribu. (Dok. Pemkot Solo)
Wali Kota Solo Respati Ardi melakukan sidak ke kawasan parkir Masjid Zayed yang memungut tarif Rp 100 ribu. (Dok. Pemkot Solo)

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengambil langkah tegas menindaklanjuti laporan tarif parkir hingga Rp100 ribu di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang sempat viral di media sosial.

Satuan Tugas Penanganan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Satgas PGK) Kota Solo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan tersebut, Jumat (14/8/2026) sore.

Sidak dipimpin langsung Wali Kota Surakarta Respati Ardi. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah lahan eks Denbekang di sisi barat Masjid Raya Sheikh Zayed yang disebut menjadi salah satu titik pengelolaan parkir.

Namun, saat rombongan Pemkot Solo tiba di lokasi, kondisi area parkir tersebut justru terlihat sepi. Tidak tampak kendaraan maupun pengelola parkir yang sebelumnya menjadi sorotan akibat dugaan tarif parkir mencapai Rp100 ribu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Clareesya RoBoKop, Vokalis yang Disorot Usai Unggah Caption 'Gaya Takbir' di The Sounds Project

Sebelum meninjau lokasi, Respati terlebih dahulu mengumpulkan sejumlah juru parkir (jukir) di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed untuk menggali informasi mengenai kondisi dan praktik pengelolaan parkir di lapangan.

Wali Kota Solo Ancam Cabut Hak Pengelolaan Parkir

Respati menegaskan Pemkot Solo tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan pungutan parkir di luar ketentuan yang berlaku.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir mematuhi aturan, termasuk mengenai tarif yang telah ditetapkan.

"Saya sudah sampaikan untuk memberikan sanksi tegas jika ada pungli biaya parkir di luar ketentuan. Oknum-oknum akan kita tindak tegas," tegas Respati.

Pemkot Solo bahkan menyiapkan sanksi lebih berat jika praktik serupa kembali ditemukan. Hak pengelolaan parkir dapat dicabut, termasuk kartu tanda anggota (KTA) juru parkir yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau nekad, kita cabut hak pengelolaannya, oknumnya kita tipiring. Yang jelas jika terjadi lagi langsung kita cabut izinnya," ujarnya.

Menurut Respati, langkah tersebut diperlukan agar masyarakat maupun wisatawan yang datang ke kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed mendapatkan kepastian mengenai tarif parkir dan tidak menjadi korban pungutan yang tidak sesuai aturan.

Parkir Masjid Sheikh Zayed Akan Ditata sebagai Kawasan Wisata

Pemkot Surakarta juga tengah menyiapkan penataan kawasan parkir di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed. Ke depan, kawasan tersebut akan diarahkan menjadi bagian dari kawasan wisata sehingga sistem parkirnya dapat ditata secara lebih terintegrasi.

Respati mengatakan penataan akan dilakukan di sejumlah sisi kawasan, termasuk bagian timur dan barat masjid. Tarif parkir nantinya akan dibuat secara jelas dan disesuaikan dengan jenis kendaraan.

"Dan di wilayah timur, barat juga akan kita buat kawasan wisata khusus. Ada tarif khusus yang terang. Jadi yang ingin berkunjung itu mengetahui tarif yang berlaku," kata Respati.

Konsep tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pengunjung mengenai tarif parkir sejak awal, sekaligus mencegah munculnya pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Hari Pramuka 14 Agustus, Coba Lihat Dasa Dharma di Balik Kebiasaan Sehari-hari

Jumlah Juru Parkir Akan Didata Ulang

Sementara itu, Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku wilayah untuk melakukan pendataan ulang juru parkir di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed.

Pendataan diperlukan sebagai bagian dari rencana penataan ulang titik-titik parkir di kawasan tersebut.

"Akan dikoordinasikan dulu dengan wilayah. Mau didata dulu petugas parkirnya berapa, terus yang di sini berapa. Mau dijadikan pusat di sini (eks Denbekang) perkiraannya," jelas Haryono.

Ia menambahkan, setelah penataan dilakukan, pengelolaan lokasi parkir di lahan eks Denbekang akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta.

Penataan tersebut diharapkan dapat membuat sistem perparkiran di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed lebih tertib, transparan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung. (VES/AN)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
Parkir Masjid Zayed parkir Rp100 ribu cabut izin parkir pemkot solo wali kota surakarta respati ardi