Aksi “Gus W” Tukar Uang Korban Rp105 Juta dengan Uang Mainan, Bungkusan Dilarang Dibuka 3 Hari

Abdul Khofid Firmanda Putra • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:29 WIB
Pria di Boyolali berinisial WAG alias Gus W ditangkap karena diduga menipu ibu rumah tangga Rp105,3 juta. (Abdul Khofid/solobalapan.com)
Pria di Boyolali berinisial WAG alias Gus W ditangkap karena diduga menipu ibu rumah tangga Rp105,3 juta. (Abdul Khofid/solobalapan.com)

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Satreskrim Polres Boyolali mengungkap lebih detail modus penipuan yang dilakukan WAG alias “Gus W” (57) terhadap seorang warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Tersangka diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengaku memiliki kemampuan mengobati dan mengatasi gangguan gaib.

Dalam aksinya, WAG terlebih dahulu mencari informasi mengenai kondisi keuangan korban. Setelah mengetahui korban memiliki simpanan dalam jumlah besar, tersangka kemudian melancarkan aksinya dengan meminta uang tunai untuk menjalani ritual tertentu.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan, sebelum menjalankan aksinya, tersangka sempat menanyakan saldo rekening korban.

“(Pelaku) menanyakan terkait uang yang berada di buku rekening korban. Kemudian korban menyampaikan di dalam buku rekening korban itu ada sebanyak Rp92.500.000,” jelas Wira.

Korban Serahkan Uang Rp107,5 Juta

Baca Juga: Mengaku “Gus” Bisa Hilangkan Guna-guna, Pria di Boyolali Tipu Ibu-ibu Rp105,3 Juta

Aksi tersebut berlanjut pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Tersangka datang ke rumah korban setelah sebelumnya mengetahui informasi mengenai kondisi keuangan korban.

Saat itu, korban menyerahkan uang tunai dengan total Rp107,5 juta. Uang tersebut baru diambil korban dari bank sehari sebelumnya.

Tersangka kemudian meminta uang tersebut diletakkan di atas sebuah piring. Uang itu selanjutnya dibungkus menggunakan kain dan ditutup dengan buku Yasin serta sorban.

Korban kemudian diminta mengikuti arahan tersangka dan tidak membuka bungkusan tersebut selama tiga hari.

Uang Asli Ditukar Saat Korban ke Kamar Mandi

Menurut Wira, kesempatan untuk menukar uang dimanfaatkan tersangka ketika korban meninggalkan ruangan untuk pergi ke kamar mandi.

Sebelumnya, uang senilai Rp105,3 juta telah dibalut dengan kain yang disiapkan tersangka.

“Proses menukar ini pada saat setelah uang Rp105.300.000 itu dibalut dengan kain yang sudah disiapkan oleh si tersangka. Korban pada saat itu meninggalkan lokasi untuk ke kamar mandi. Nah, pada saat proses itulah si Gus W ini menukar uang yang sudah disiapkan itu,” jelas Wira.

Uang asli milik korban kemudian ditukar dengan bungkusan yang telah disiapkan tersangka dan berisi uang mainan.

Setelah melakukan penukaran, tersangka kembali memberikan sejumlah arahan kepada korban.

Diberi “Sandi Ajaib”, Korban Diminta Tak Buka Bungkusan

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, setelah berhasil menukar uang, tersangka memberikan semacam “sandi” dan meminta korban tidak membuka bungkusan tersebut.

Baca Juga: Antre dan Etika di Ruang Publik, Kebiasaan Kecil yang Mencerminkan Karakter

Tersangka kemudian meninggalkan rumah korban.

“Setelah diarahkan untuk menaruh uang itu di atas wadah, kemudian ada kesempatan tadi menukar, kemudian setelah diberikan sandi-sandi ajaib, ya kan, jangan dibuka. Kemudian akhirnya ditinggalkan, ya kan? Kabur ternyata,” kata Indra.

Namun, korban akhirnya merasa curiga. Sekitar empat hingga lima jam setelah tersangka pergi, korban memutuskan membuka bungkusan tersebut.

Bukan uang tunai yang ditemukan, melainkan uang mainan.

Korban kemudian mencoba menghubungi tersangka. Namun, nomor telepon WAG sudah tidak aktif.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian hingga Satreskrim Polres Boyolali melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut.

Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian aksi tersangka, termasuk penggunaan uang hasil kejahatan dan kemungkinan adanya korban lain. (fid/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
Penipuan Gus W residivis penipuan boyolali penipuan Kapolres Boyolali