Siapa Kelola Tahir Solo Museum? DPRD Solo Pertanyakan Status Aset hingga Aliran Pendapatan

Andi Aris Widiyanto • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Suasana Tahir Solo Museum kala soft opening beberapa waktu lalu. (Muh. Ihsan/solobalapan.com)
Suasana Tahir Solo Museum kala soft opening beberapa waktu lalu. (Muh. Ihsan/solobalapan.com)

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – DPRD Kota Solo menyoroti status pengelolaan Tahir Solo Museum yang dinilai masih perlu diperjelas. Dewan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan secara tegas siapa yang nantinya memiliki kewenangan mengelola museum tersebut, apakah Perumda Pedaringan atau langsung berada di bawah Pemkot Solo.

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mendukung penuh keberadaan Tahir Solo Museum yang merupakan hibah dari Tahir Foundation untuk masyarakat Kota Solo.

Museum yang mengusung konsep perpaduan seni, sains, dan budaya tersebut dinilai berpotensi menjadi salah satu ikon baru Kota Bengawan sekaligus memperkuat citra Solo sebagai kota budaya.

Namun, di balik potensi tersebut, DPRD menilai masih terdapat sejumlah aspek administrasi dan tata kelola yang perlu segera dituntaskan. Kejelasan tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun tumpang tindih kewenangan di kemudian hari.

Baca Juga: Soroti Pengelolaan Tahir Solo Museum, DPRD Desak Pemkot Perjelas Status Aset dan Operasional

Perjanjian Awal Melibatkan Perumda Pedaringan

Budi menjelaskan, DPRD sempat mencermati dokumen perjanjian terkait pembangunan Tahir Solo Museum. Dari dokumen tersebut, diketahui kerja sama awal dilakukan antara Perumda Pedaringan dengan Tahir Foundation.

"Kalau bicara mengenai pengelolaan, statusnya memang perlu diperjelas. Pada saat perjanjian awal DPRD tidak terlibat karena itu sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Kemarin kami sempat melihat dokumen perjanjiannya. Ternyata perjanjian itu dilakukan antara Perumda Pedaringan dengan Tahir Foundation," ujar Budi.

Persoalan muncul setelah pembangunan museum rampung. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, hibah museum kemudian diserahkan kepada Pemkot Solo.

Perubahan tersebut, menurut Budi, perlu dilengkapi penjelasan mengenai dasar hukum maupun mekanisme pengalihan aset dan kewenangan pengelolaannya.

"Nah, ini yang menjadi masukan kami kepada Pemkot. Yang mengadakan perjanjian kan Perumda Pedaringan dengan Tahir Foundation. Tetapi setelah selesai, hibahnya ke Pemkot. Mekanisme ini perlu diperjelas. Apakah ada perubahan perjanjian atau ada dasar hukum lain yang mengatur perpindahan tersebut," katanya.

Status Lahan Juga Jadi Perhatian

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti status lahan yang digunakan untuk pembangunan museum.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, lahan tersebut merupakan aset Perumda Pedaringan yang sebelumnya menjadi bagian dari penyertaan modal perusahaan daerah.

Karena itu, setiap perubahan terkait pengelolaan maupun status aset dinilai harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

"Kalau tanahnya memang aset Perumda Pedaringan, kemudian ada kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembangunan museum, tetapi setelah selesai asetnya dihibahkan kepada Pemkot, tentu harus ada penjelasan yang jelas. Status asetnya seperti apa, pengelolanya siapa, itu harus dipastikan sejak awal," tegas Budi.

DPRD Pertanyakan Pengelolaan Pendapatan Museum

Kejelasan status pengelola, lanjut Budi, tidak hanya menyangkut aspek kelembagaan dan aset. Hal tersebut juga akan menentukan mekanisme operasional dan pengelolaan keuangan museum ketika nantinya telah beroperasi penuh.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3 di Pakansari, John Herdman Minta Maaf ke Suporter!

Salah satu yang menjadi perhatian adalah apabila Tahir Solo Museum menerapkan tarif masuk bagi pengunjung.

"Kalau nanti museum menerapkan tarif masuk, uangnya masuk ke mana? Apakah menjadi pendapatan Perumda atau menjadi pendapatan daerah melalui Pemkot. Itu harus jelas. Karena status pengelolanya akan menentukan mekanisme pengelolaan keuangannya," jelasnya.

Selain pendapatan, DPRD juga ingin memastikan pihak yang bertanggung jawab terhadap biaya operasional, pemeliharaan bangunan, hingga pengembangan koleksi museum.

Menurut Budi, kepastian kelembagaan harus ditetapkan sejak awal sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan ketika museum mulai beroperasi secara penuh.

Tahir Foundation Disebut Masih Beri Pendampingan

Budi menyebut, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, Tahir Foundation masih akan memberikan pendampingan pada tahap awal operasional museum.

Namun, skema tersebut dinilai hanya bersifat sementara. Pemkot Solo tetap harus menyiapkan pola pengelolaan jangka panjang agar museum dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.

"Informasi yang kami terima memang untuk sementara masih ada pendampingan dari pihak Tahir Foundation. Tetapi proses selanjutnya seperti apa, termasuk pengelolaan keuangan dan operasionalnya, itu harus dipersiapkan mulai sekarang," katanya.

DPRD Akan Koordinasi dengan Komisi II

DPRD Kota Solo berencana mencermati lebih lanjut persoalan tersebut melalui koordinasi dengan Komisi II yang menjadi mitra kerja Perumda Pedaringan.

Budi mengatakan, pembahasan lebih lanjut dapat dilakukan dengan menghadirkan pihak Perumda Pedaringan maupun Pemkot Solo untuk memperoleh penjelasan mengenai status aset, dasar kerja sama, serta skema pengelolaan Tahir Solo Museum.

Baca Juga: Kenapa Makanan Baru Ramai Dicoba Setelah Viral?

"Nanti kami komunikasikan dengan Komisi II karena Perumda Pedaringan menjadi mitra kerja mereka. Apakah perlu mengundang Perumda maupun Pemkot untuk meminta penjelasan mengenai status pengelolaan museum ini, tentu akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Budi menegaskan, sorotan DPRD tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat operasional Tahir Solo Museum. Sebaliknya, dewan ingin memastikan museum yang diproyeksikan menjadi ikon baru Kota Solo tersebut memiliki dasar hukum dan tata kelola yang kuat.

"Kami tentu mendukung museum ini. Ini aset yang sangat baik bagi Kota Solo dan menjadi kebanggaan masyarakat. Justru karena nilainya sangat besar, tata kelolanya harus jelas sejak awal, baik terkait status aset, kelembagaan pengelola, maupun pengelolaan keuangannya. Dengan begitu, museum ini bisa berkembang secara profesional dan berkelanjutan," pungkasnya. (atn/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
tahir museum perumda pedaringan tiket masuk Museum Museum Daerah Klaten dprd kota solo