SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga di wilayah Kecamatan Gondang. Seorang terduga pelaku berinisial S alias Suparman berhasil diamankan petugas pada Selasa malam (9/6/2026).
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk analisis digital dan pelacakan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan petugas membuahkan hasil dengan teridentifikasinya keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Gondang.
Baca Juga: Laga Panas Berujung Dua Kartu Merah, Persebi Boyolali Ditahan Imbang Wamena United 1-1
"Benar, sudah ditangkap untuk pelaku tadi malam di wilayah Gondang. Untuk sementara ini baru ada satu pelaku yang diamankan, namun masih terus kita kembangkan lagi," ujar Dewiana saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sragen guna mengungkap motif pembunuhan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kapolres menegaskan bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Namun, penyidik masih terus mendalami latar belakang dan hubungan pelaku dengan lingkungan korban.
Penangkapan S sekaligus membantah berbagai spekulasi yang sempat berkembang di media sosial. Sebelumnya, sejumlah warganet mengaitkan kasus tersebut dengan anggota keluarga korban tanpa dasar yang jelas.
Dewiana memastikan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan keluarga, baik dengan korban maupun ibu korban.
Baca Juga: Berbondong-bondong Naik Pelaminan, Ini 7 Pemain Timnas Indonesia yang Menikah dan Lamaran di 2026
"Untuk hubungan keluarga tidak ada. Namun yang jelas dia memang kenal dengan ayah tiri korban. Hubungan kenal dengan orang tua korban ini yang masih terus kita dalami," tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Menurut Kapolres, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman terhadap sejumlah fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
"Saat ini masih pemeriksaan lanjut. Jika semua pemeriksaan sudah rampung dan hasilnya sudah fix, segera kita rilis secara resmi agar informasinya lengkap," pungkasnya.
Hingga saat ini, Polres Sragen masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa yang menewaskan korban di wilayah Gondang tersebut. (din/an)