Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Tangis Pecah di Polres Sragen, 7 Remaja Pembuat Konten Pocong Viral Sungkem kepada Orang Tua

Ahmad Khairudin • Senin, 1 Juni 2026 | 06:42 WIB
Tujuh remaja pembuat konten pocong viral di Sragen sungkem kepada orang tua dan wajib lapor dua kali seminggu, di Polres Sragen. (AHMAD KAHIRUDIN/SOLOBALAPAN.COM)
Tujuh remaja pembuat konten pocong viral di Sragen sungkem kepada orang tua dan wajib lapor dua kali seminggu, di Polres Sragen. (AHMAD KAHIRUDIN/SOLOBALAPAN.COM)

SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Suasana haru menyelimuti Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Jumat (29/5), ketika tujuh remaja pembuat konten viral “pocong jadi-jadian” dipertemukan dengan orang tua mereka dalam agenda pembinaan khusus.

Momen yang semula berlangsung tegang berubah emosional saat satu per satu pelajar maju, bersimpuh di hadapan orang tua, lalu meminta maaf atas tindakan mereka yang sempat membuat masyarakat resah dan viral di media sosial.

Tangis pecah di dalam aula ketika para orang tua memeluk anak-anak mereka yang mengaku menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Bentrokan Dua Kali Pecah di Depan Indomaret Pengging Boyolali, Kaca Pecah hingga Pelanggan Terjebak di Dalam Toko

Pembinaan yang berlangsung sejak pukul 13.40 WIB hingga 15.15 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indysari. Kegiatan juga melibatkan pihak sekolah, orang tua, serta perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen.

Konten Demi Viral Berujung Pembinaan

Sebelumnya, ketujuh remaja tersebut menjadi sorotan setelah membuat konten live TikTok dengan mengenakan kostum pocong pada malam hari. Aksi yang dilakukan demi menarik perhatian pengguna media sosial itu memicu keresahan warga dan ramai diperbincangkan di berbagai platform digital.

Meski perbuatan mereka berpotensi masuk ranah pidana, polisi memilih mengedepankan pendekatan pembinaan demi menjaga masa depan para pelajar yang sebagian besar masih duduk di bangku SMA dan SMK.

“Saya sangat prihatin. Apa gunanya mencari sensasi yang justru merugikan masyarakat? Kalian ini rata-rata masih kelas 2 SMA dan SMK, masih punya masa depan panjang,” tegas AKBP Dewiana di hadapan para pelajar dan orang tua.

Kapolres mengingatkan agar generasi muda tidak terjebak dalam budaya mengejar popularitas semata tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Baca Juga: Persiharjo Sukoharjo Kunci 3 Poin Perdana Awali Laga Grup M dengan Manis Meski Diwarnai Tensi Panas Lawan Persigubin

“Jangan ikut-ikutan membuat konten pocong-pocongan seperti di daerah lain yang akhirnya membuat masyarakat resah. Semua orang punya cita-cita, maka belajar yang giat dan tekun,” ujarnya.

Soroti Fenomena "Generasi Stroberi"

Dalam arahannya, Kapolres juga menyinggung fenomena yang kerap disebut sebagai “generasi stroberi”, yakni generasi yang tampak baik dari luar namun dinilai mudah rapuh ketika menghadapi tekanan hidup.

“Besi itu berguna karena ditempa. Begitu juga manusia. Anak-anak harus dibentuk agar menjadi pribadi yang kuat dan berguna,” tandasnya.

Tak hanya kepada para pelajar, pesan khusus juga disampaikan kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi dan membangun komunikasi dengan anak-anak di tengah derasnya pengaruh media sosial.

“Orang tua harus benar-benar memahami anak-anaknya. Jangan sampai masalah seperti ini dianggap candaan. Bisa fatal. Peran keluarga sangat penting,” lanjut Kapolres.

Baca Juga: Es Kapal Masih Jadi Primadona di Solo, Bertahan di Tengah Gempuran Minuman Kekinian

TikTok dan Fenomena Mencari Uang Instan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Catur Yudo Praseno, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren remaja yang mulai tergiur mencari penghasilan instan melalui media sosial, termasuk dari fitur gift saat melakukan siaran langsung.

Menurutnya, pola pikir tersebut dapat memicu perilaku negatif apabila tidak diimbangi pengawasan dan edukasi yang memadai.

“Sekarang anak-anak punya mindset mencari uang dari gift TikTok untuk kebutuhan pribadi seperti rokok bahkan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fenomena FOMO (Fear of Missing Out) yang mendorong sebagian remaja mengikuti tren tanpa mempertimbangkan risiko, mulai dari balap liar hingga pembuatan konten sensasional demi meraih popularitas.

Wajib Lapor dan Pembinaan Berkelanjutan

Sebagai bagian dari proses pembinaan, para pelajar menjalani pendataan serta pengambilan sidik jari. Mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Satreskrim Polres Sragen sebanyak dua kali dalam sepekan.

Selain itu, pembinaan lanjutan akan dilakukan oleh Sat Binmas guna memastikan para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: MotoGP Mugello 2026: Bezzecchi Tak Terbendung, Marc Marquez Belum Maksimal

Kapolres berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi generasi muda agar lebih bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah tergoda tren viral yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Saya masih peduli terhadap masa depan kalian. Jangan ulangi lagi. Gunakan masa muda untuk hal-hal positif dan membanggakan orang tua,” pungkas Dewiana Syamsu Indysari.

Kegiatan pembinaan akhirnya ditutup dalam suasana tertib dan kondusif, meninggalkan pesan kuat bahwa popularitas sesaat di media sosial tidak sebanding dengan dampak yang harus ditanggung ketika sebuah tindakan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (din/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#viral pocong jadi-jadian #pocong tertangkap #kostum pocong #sragen #Sungkem