Respons Cepat Aduan Netizen, Wali Kota Respati Minta Polisi Sikat Habis Preman Berkedok Parkir di Solo!

Silvester Kurniawan • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 15:21 WIB
Wali Kota Surakarta Respati Ardi instruksikan kepolisian dan Dishub sikat habis preman perparkiran. (Ilustrasi)
Wali Kota Surakarta Respati Ardi instruksikan kepolisian dan Dishub sikat habis preman perparkiran. (Ilustrasi)

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Praktik premanisme berkedok retribusi parkir ilegal di Kota Solo dipastikan tidak akan mendapat ruang gerak.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan komitmennya untuk memberantas habis keberadaan juru parkir (jukir) nakal dan liar yang kerap memeras masyarakat dengan tarif di luar ketentuan standar daerah.

Guna memberikan efek jera, orang nomor satu di Kota Bengawan ini menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama aparat kepolisian untuk rutin menggelar operasi pembersihan di titik-titik rawan pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Bikin Bahlil Senang, Suzuki Siapkan Mobil Suzuki Fronx Baru yang Siap Minum Etanol 100 Persen

Jukir Liar GOR Sritex Tiarap Diciduk Polsek Laweyan

Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya penindakan dua orang jukir liar di kawasan sekitar GOR Sritex Arena, Kecamatan Laweyan. Penangkapan para pelaku bermula dari laporan cepat seorang warga yang mengeluhkan tarif parkir tidak wajar melalui aduan di media sosial Wali Kota.

Tanpa buang waktu, tim gabungan dari Polsek Laweyan dan Dishub Surakarta langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk menciduk oknum jukir yang meresahkan pelancong tersebut.

“Saat ini kedua preman parkir itu sudah diamankan oleh Polsek Laweyan, sudah ditahan petugas. Ini menjadi perhatian serius Pemkot Surakarta. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan atau citra ramah Kota Solo rusak karena ulah oknum seperti ini,” tegas Respati Ardi saat memberikan konfirmasi di Balai Kota, Kamis (28/5).

Sumbat Kebocoran PAD Lewat Digitalisasi 'Cashless'

Respati menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak ragu dan pandang bulu dalam menindak jukir resmi yang sengaja melanggar aturan aturan zonasi tarif.

Selain tindakan represif, Pemkot Surakarta kini tengah menyiapkan skenario jangka panjang guna meminimalisasi interaksi uang tunai di lapangan yang rawan menjadi celah KKN.

Strategi Pemkot Surakarta Berantas Mafia Perparkiran:

Fase Penanganan Tindakan Nyata di Lapangan Target Capaian Kebijakan
Garda Represif Penangkapan jukir liar di kawasan GOR Sritex (Sriwedari) oleh Polsek Laweyan. Memberikan efek jera instan bagi pelaku pungli jalanan.
Garda Edukatif Pembekalan reguler, pembinaan etika pelayanan, dan pemberian seragam identitas resmi. Standardisasi kualitas pelayanan prima bagi seluruh jukir legal Solo.
Garda Digital Penerapan sistem pembayaran elektronik (cashless/QRIS) di kantong parkir utama. Menyumbat total potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Lucas Frigeri Resmi Tinggalkan Arema FC, Kenangan Juara Piala Presiden 2024 Tak Terlupakan

Warga Diminta Ikut Menjadi Mata-Mata

Wali Kota menekankan, keberhasilan pemberantasan premanisme jalanan ini bertumpu pada sinergi aktif antara petugas lapangan dan keberanian masyarakat dalam melapor.

Warga diimbau untuk tidak takut menolak membayar jika jukir tidak memberikan karcis resmi yang dikeluarkan oleh Dishub Surakarta.

“Intinya kita menghindari pungutan liar. Yang terpenting bagi kami adalah pelayanan kepada wisatawan baik dan tidak ada kebocoran anggaran di sektor perparkiran. Silakan masyarakat melapor jika menemukan praktik jukir yang mematok harga tinggi atau tidak sesuai ketentuan,” pungkas Respati. (ves/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
praktik premanisme Parkir ilegal di Kota Solo Jukuir Liar ditangkap Polisi tarif parkir tidak wajar wali kota surakarta respati ardi