Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Babak Baru Skandal UIN Solo: Dosen F Terlapor Pelecehan Seksual Mulai Diisolasi dari Mahasiswi!

Alfida Nurcholisah • Rabu, 20 Mei 2026 | 16:15 WIB
Ilustrasi kampus UIN Raden Mas Said Solo. (Dok. Raso)
Ilustrasi kampus UIN Raden Mas Said Solo. (Dok. Raso)

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Desakan bertubi-tubi dari kalangan mahasiswa akhirnya membuahkan hasil.

Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Mas Said Surakarta (UIN Solo) resmi mengambil tindakan darurat dengan menjatuhkan sanksi pembatasan akademik super ketat terhadap oknum dosen berinisial F yang tersandung kasus dugaan pelecehan seksual.

Langkah preventif ini diambil oleh dekanat sebagai respon antisipatif untuk mengisolasi dosen terlapor, sekaligus memutus potensi interaksi langsung dengan mahasiswi di lingkungan kampus selama proses penyelidikan lanjutan bergulir.

Baca Juga: Milomir Seslija Sebut Persis Solo Sangat Layak Bertahan di Liga 1, Ingin Patahkan Kutukan Lawan Persita Tangerang

Strategi "Karantina": Haramkan Interaksi dengan Mahasiswi

Berdasarkan keterangan dari Senat Mahasiswa (SEMA) FEBI, pihak fakultas kini menerapkan aturan karantina akademik yang cukup ketat.

Ruang gerak dosen F dipangkas drastis, terutama dalam pemenuhan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bersentuhan dengan mahasiswi.

“Sanksi yang diberikan dan sudah dijalankan fakultas yakni melakukan penonaktifan interaksi kepada mahasiswi. Ketika membimbing dan menguji, (dosen F) hanya diperbolehkan melayani mahasiswa laki-laki saja,” ungkap salah satu fungsionaris SEMA FEBI pada Rabu (20/5).

Tidak hanya itu, untuk mengeliminasi celah penyalahgunaan wewenang, fakultas juga memotong kuota pengujian dosen yang bersangkutan. Jika terpaksa harus menguji mahasiswa laki-laki, proses sidang tidak boleh dilakukan empat mata, melainkan wajib mendapatkan pendampingan melekat dari unsur pimpinan fakultas serta penguji pria lainnya.

Kuliah Tatap Muka Dilarang, Dialihkan ke Daring

Ketegasan sanksi internal ini diperkuat oleh Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Rahmawan Arifin. Ia menegaskan bahwa kebijakan "merumahkan" sebagian aktivitas dosen F ini merupakan harga mati demi menjaga kondusivitas psikologis di area kampus.

Daftar Pembatasan Akademik Terhadap Dosen F:

Aspek Kegiatan Status Pembatasan Sementara Keterangan Teknis
Bimbingan & Ujian Dilarang keras berinteraksi dengan mahasiswi. Hanya dialokasikan untuk mahasiswa laki-laki dengan pengawasan pimpinan.
Perkuliahan Kelas Metode tatap muka (offline) dinonaktifkan. Dialihkan penuh secara daring (online) untuk sisa 3-4 pertemuan semester.
Status Jabatan Dipantau secara berkala. Menunggu keputusan sanksi disiplin ASN yang mengikat dari Rektorat.

Baca Juga: Tercekik Impor dan Daya Beli Lesu, Pakar Tekstil di AK Tekstil Solo Pertanyakan Kebijakan Pemerintah

“Seluruh kegiatan akademik yang berhubungan dengan mahasiswa sementara dinonaktifkan. Untuk kegiatan pengajaran hanya boleh dilaksanakan secara daring dengan menyelesaikan sisa pertemuan lebih kurang 3-4 kali pertemuan,” jelas Rahmawan Arifin.

Rektorat Berjanji Objektif, Publik Tagih Pembuktian Nyata

Di tingkat universitas, Rektor UIN Raden Mas Said Solo, Toto Suharto, melalui siaran pers resminya mencoba meredam gejolak publik dengan memastikan bahwa aduan yang masuk melalui sistem aplikasi SILADA telah resmi ditangani oleh Satgas PPKS kampus.

Pihak rektorat mengklaim telah menjalankan prosedur awal mulai dari pemanggilan terduga pelaku, pengumpulan alat bukti, hingga klaim pemberian pendampingan psikologis bagi para korban.

Baca Juga: Aksi Mesum Menjamur di Ruang Publik Solo, Wali Kota Respati Ardi Geram: "Antemi Sisan Ngko!"

“Rektor memberikan perhatian dan arahan langsung agar proses pemeriksaan berjalan objektif, adil, transparan, dan sesuai ketentuan,” tulis siaran pers resmi Rektorat UIN Solo.

Meskipun Rektor berjanji akan memproses pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) ini sesuai undang-undang yang berlaku, publik dan organisasi mahasiswa tetap menaruh curiga.

Komitmen rektorat kini diuji: apakah serangkaian pembatasan akademik ini akan berakhir pada pemecatan permanen sang predator, atau sekadar kosmetik birokrasi untuk meredam amarah mahasiswa? (alf/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#UIN Raden Mas Said Surakarta #FEB UIN Solo #Dosen UIN Solo #dosen cabul #UIN Solo