SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Tumpukan uang palsu (upal) berbagai pecahan senilai ratusan juta rupiah dimusnahkan oleh jajaran Polresta Surakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo pada Selasa (19/5/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mako 2 Polresta Surakarta.
Total uang palsu yang dimusnahkan mencapai 12.270 lembar. Ribuan lembar upal tersebut merupakan hasil temuan dan penyortiran dari pihak perbankan serta perusahaan pengelola jasa uang di wilayah Solo Raya selama beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Beri Permakan Baru di 2026, BYD Atto 1 Punya Varian Baru yang Harganya Nggak Sampai Rp200 Juta!
Sebelum proses pembakaran dimulai, petugas terlebih dahulu memperlihatkan tumpukan uang palsu yang telah dikemas rapi dan dipilah berdasarkan nominal pecahannya.
Selanjutnya, barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam tong besi untuk dimusnahkan di hadapan jajaran kepolisian dan perwakilan BI.
Rincian Uang Palsu yang Dimusnahkan
Pecahan uang palsu yang menyerupai nominal Rp100 ribu menjadi yang paling mendominasi dalam pemusnahan kali ini. Berikut adalah rincian lengkap lembaran upal yang dibakar:
-
Menyerupai pecahan Rp100.000: 7.575 lembar
-
Menyerupai pecahan Rp50.000: 4.528 lembar
-
Menyerupai pecahan Rp20.000: 106 lembar
-
Menyerupai pecahan Rp10.000: 48 lembar
-
Menyerupai pecahan Rp5.000: 8 lembar
-
Menyerupai pecahan Rp2.000: 5 lembar
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan surat penetapan resmi dari pengadilan.
“Jumlahnya ada 12.270 lembar. Ini merupakan rangkaian dari beberapa bulan hasil penyerahan dari pengelola jasa uang dan bank-bank yang ada. Sudah keluar penetapan dari pengadilan dan hari ini kita lakukan pemusnahan,” ujar Catur kepada wartawan.
Bukan dari Kasus Besar, Murni Hasil Sortiran Bank
Baca Juga: Persis Solo Ditantang Kutukan Persita, Milomir Seslija Sebut Saatnya Pecahkan Rekor Buruk!
Catur menegaskan, belasan ribu lembar upal ini bukan berasal dari pengungkapan kasus besar atau jaringan peredaran uang palsu di Solo. Melainkan, murni hasil penyortiran ketat yang dilakukan pihak bank dan pengelola jasa keuangan saat menerima setoran tunai dari masyarakat.
“Jadi ini uang dari masyarakat yang masuk ke bank. Betul sekali, ini hasil sortir yang ada dan juga penyerahan dari beberapa perusahaan pengelola jasa keuangan,” jelasnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum menemukan indikasi adanya jaringan besar pembuat atau pengedar upal yang beroperasi di Kota Solo. Langkah pemusnahan segera diambil karena jumlah barang bukti yang terkumpul di gudang sudah cukup banyak.
BI Solo Gencarkan Edukasi 3D hingga ke Sekolah
Guna mengantisipasi peredaran upal, Polresta Surakarta terus bersinergi dengan Bank Indonesia untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di titik transaksi tunai seperti pasar tradisional dan pusat keramaian.
Baca Juga: Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral di TikTok: Link Gencar Dicari, Bayaran Pemain Dikuliti
Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta tidak ragu melapor ke pihak berwajib jika menemukan uang yang mencurigakan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat edukasi melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Melalui metode 3D, diharapkan masyarakat bisa langsung mengenali perbedaan tekstur, warna, dan fitur pengaman antara uang asli dengan uang palsu.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, BI Solo kini mulai menggandeng dinas pendidikan dan sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Solo Raya.
Baca Juga: Bungkam Burnley 1-0, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen Sambil Panen Rekor Fantastis!
“Kami melakukan MoU dengan beberapa sekolah dan dinas agar program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah menjadi bagian dari pembelajaran di SMA. Harapannya, nanti guru maupun siswa bisa ikut mengedukasi masyarakat di lingkungan sekitarnya,” pungkas Dwiyanto. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto