SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Pasar Tanjungrejo mulai mendapat perhatian serius pemerintah setempat.
Pemerintah Kecamatan Gatak melakukan sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, hingga kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar pasar dan kawasan timur Stasiun Gawok.
Langkah itu dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan dan semrawutnya arus lalu lintas di jalur utama Kecamatan Gatak.
Camat Gatak, Wanto, mengatakan kepadatan kendaraan paling parah terjadi pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Kami menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait kemacetan di sekitar Pasar Tanjungrejo. Karena itu dilakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pemilik usaha agar tercipta ketertiban lalu lintas,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Menurut Wanto, jumlah PKL yang berjualan di pinggir jalan terus bertambah dan memakan badan jalan.
Kondisi diperparah dengan parkir liar kendaraan roda dua maupun roda empat di sekitar pasar dan stasiun.
“Kami akan mengkaji titik-titik parkir yang selama ini digunakan apakah memang diperbolehkan atau tidak. Kendaraan roda empat yang parkir di pinggir jalan juga sudah beberapa kali diberikan peringatan,” katanya.
Lapak Dalam Pasar Kosong, Pedagang Pilih Jualan di Pinggir Jalan
Baca Juga: 57 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Dipulangkan, Gagal Berangkat karena Faktor ini
Selain persoalan lalu lintas, pemerintah kecamatan juga menyoroti banyaknya lapak kosong di dalam pasar. Sejumlah pedagang disebut lebih memilih berjualan di luar area pasar karena dianggap lebih ramai pembeli.
Akibatnya, kondisi lingkungan pasar dinilai semakin kumuh dan tidak tertata.
Sementara itu, Kapolsek Gatak, Hadi Sumaryono, mengatakan pihak kepolisian juga menerima banyak keluhan terkait proyek pemasangan pipa air minum PDAM yang disebut ikut memperparah kemacetan.
“Dari Polsek sudah memanggil pelaksana proyek agar segera menyelesaikan pekerjaan pemasangan pipa di sekitar Pasar Tanjungrejo. Namun sampai saat ini belum juga selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Sragen Ungkap Kendala Renovasi MTs Muhammadiyah 4 Sebelum Atap Ambruk
Pihak kepolisian menegaskan PKL diminta tidak lagi menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Pengelolaan parkir resmi juga akan diperketat agar tidak ada lagi kendaraan parkir sembarangan.
“Kami juga mengimbau pemilik usaha agar menyediakan tempat parkir sendiri sehingga tidak menggunakan badan jalan,” tegas Hadi.
Kemacetan Viral di Media Sosial
Kepala Desa Blimbing, Suwarjo, mengakui kemacetan di kawasan tersebut belakangan menjadi sorotan di media sosial.
Menurutnya, kondisi itu dipicu kombinasi berbagai faktor mulai dari meningkatnya aktivitas masyarakat, proyek galian pipa air, parkir liar, hingga maraknya PKL di pinggir jalan.
“Saat ini sebagian PKL di depan kantor kecamatan dan depan SMP Negeri 1 Gatak sudah mulai berkurang. Namun penataan masih perlu dilakukan di sepanjang jalan arah selatan,” katanya.
Baca Juga: Boyolali Resmi Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional 2025/2026, Stadion Kebogiro Siap Sambut 64 Besar!
Ia juga menyoroti kebiasaan pembeli yang memilih bertransaksi dari atas kendaraan di pinggir jalan sehingga memicu antrean dan mempersempit arus lalu lintas.
Tak hanya itu, dugaan adanya retribusi liar terhadap PKL di luar pasar resmi juga disebut mulai menjadi perhatian pemerintah desa karena dinilai memengaruhi pendapatan pasar daerah. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto