SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Nasib pembangunan Masjid Raya Taman Sriwedari yang mangkrak sejak 2021 tampaknya memasuki babak baru.
Pemerintah Kota Surakarta bersama jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Kejaksaan Negeri Surakarta melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Kamis (7/5) siang.
Dalam kunjungan tersebut, Respati Ardi mendampingi Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, Dwi Antoro, Kepala Kejati Jawa Tengah, Teguh Subroto, serta Kepala Kejari Surakarta, Supriyanto.
Baca Juga: Mengenal Midwest Emo, Genre yang Lagi Hits di Telinga Gen Z Saat ini
Rombongan tampak menyisir sejumlah area di dalam bangunan masjid yang pengerjaannya telah terhenti selama beberapa tahun terakhir.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Surakarta juga memperlihatkan grand design penataan dan revitalisasi kawasan Taman Sriwedari yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Meski belum memberikan pernyataan gamblang terkait kelanjutan proyek, Respati memberi sinyal bahwa upaya penyelesaian pembangunan tengah diikhtiarkan bersama.
“Bismillah, mohon doanya saja. Ini ikhtiar bersama untuk kebaikan warga Solo. Saya mohon doanya agar bisa terselesaikan semuanya,” ujar Respati usai peninjauan.
Saat ditanya apakah pembangunan nantinya dilanjutkan oleh panitia lama atau diambil alih pemerintah kota, Respati belum mau membeberkan detail skema yang disiapkan. Namun ia menegaskan komitmen Pemkot untuk menyelesaikan pembangunan masjid tersebut.
Baca Juga: Serasa Hidup di Zaman Purba, Pelajar Sragen Belajar Memahat Batu hingga Lukis Gua
“Mohon doanya saja ya, ini untuk warga Solo,” tambahnya singkat.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Surakarta, Nur Basuki, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan perhitungan ulang terkait kelanjutan pembangunan masjid.
Menurutnya, langkah itu penting untuk menentukan mekanisme penyelesaian proyek, termasuk kejelasan pengelolaan dana dan status panitia pembangunan sebelumnya.
“Panitia lama itu perhitungan keuangannya seperti apa? Kalau itu bisa dijelaskan apakah bisa diserahkan ke pemkot atau mau dilanjutkan panitia pembangunan yang lama? Kalau dilanjutkan seperti apa? Prinsipnya ini harus dihitung ulang dulu,” jelas Nur Basuki.
Ia juga memastikan persoalan status lahan kawasan Sriwedari kini telah memiliki kepastian hukum tetap atau inkrah. Dengan kondisi tersebut, peluang melanjutkan pembangunan masjid menjadi semakin terbuka.
“Kalau tadi dari Pak Kajari sudah inkrah, tadi bilang begitu. Soal perhitungan nanti di tangan panitia. Masjid Sriwedari ini kita masih carikan anggarannya, termasuk dari kementerian juga. Tetapi prosesnya bertahap, kita kerjakan yang sudah ada dulu seperti Segaran dan lainnya,” paparnya. (ves/an)