KLATEN, SOLOBALAPAN.COM — Aksi konvoi kelulusan yang dilakukan belasan pelajar di jalur utama Jogja–Solo berujung penindakan aparat kepolisian. Selain mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi pemicu utama pembubaran.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Jogonalan–Prambanan pada Senin (4/5/2026) malam. Petugas gabungan langsung membubarkan konvoi dan mengamankan 12 pelajar yang terlibat.
Baca Juga: Persis Solo vs Persebaya Surabaya Diwarnai Boikot Suporter, Harga Tiket Jadi Sorotan
Ganggu Ketertiban, Picu Risiko Kecelakaan
Aksi konvoi di jalur cepat dinilai tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Terlebih, sejumlah kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi nomor polisi dan menggunakan knalpot brong.
Kondisi ini memperkuat alasan aparat untuk melakukan tindakan tegas di lokasi.
“Kegiatan tersebut selain mengganggu ketertiban juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Suwoto.
Respons atas Keresahan Warga
Penindakan yang dipimpin Lelono Windi Bramantyo ini merupakan respons atas laporan dan keresahan masyarakat sekitar.
Fenomena konvoi kelulusan dengan knalpot bising memang kerap muncul setiap musim kelulusan, dan berulang kali memicu keluhan publik.
Namun, pola yang sama terus terjadi—menunjukkan bahwa pendekatan preventif masih belum sepenuhnya efektif.
Baca Juga: Diduga Tiner Jadi Pemicu, Rumah Produksi Sangkar Burung di Mojolaban Sukoharjo Dilalap Api
Pendataan dan Pembinaan
Setelah diamankan, para pelajar dibawa ke Mapolres Klaten untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan. Sementara kendaraan yang disita diamankan sebagai barang bukti di Polsek Jogonalan.
Polisi menegaskan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan. Orang tua para pelajar turut dipanggil sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera.
“Harapannya mereka memahami risiko dan tidak mengulangi,” imbuh Suwoto.
Peran Orang Tua dan Sekolah Dipertanyakan
Di balik penindakan ini, muncul pertanyaan lebih luas terkait pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar sekolah. Keterlibatan orang tua dan institusi pendidikan dinilai masih menjadi faktor krusial yang belum optimal.
Baca Juga: Nostalgia Bareng MLTR Sambil Nyunset, Prambanan Jazz Festival 2026 Usung Tema Celebrate the Joy
Polres Klaten pun mengimbau agar pengawasan terhadap aktivitas remaja diperketat, terutama pada momen-momen rawan seperti perayaan kelulusan.
Masalah Berulang, Solusi Jangka Panjang?
Kasus ini kembali menegaskan bahwa konvoi kelulusan berknalpot brong bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan fenomena sosial yang berulang setiap tahun.
Baca Juga: Mobil Terkunci 3 Jam Saat Mesin Hidup, Damkar Boyolali Evakuasi Tanpa Kerusakan
Penindakan di lapangan memang mampu meredam situasi sesaat. Namun tanpa pendekatan edukatif dan pengawasan berkelanjutan, potensi kejadian serupa akan terus muncul.
Di titik ini, sinergi antara aparat, sekolah, dan keluarga menjadi kunci—bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah sejak awal. (ren/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto