SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM — PKH penjangkauan calon siswa kini diperketat, dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi ujung tombak validasi di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, dr. Yunia Wahdiyati, menegaskan bahwa program ini secara spesifik menyasar kelompok paling rentan—yakni keluarga dalam kategori desil 1 dan desil 2 atau miskin hingga miskin ekstrem.
“Program ini untuk memuliakan keluarga miskin dan membuka peluang kebangkitan wong cilik melalui pendidikan,” ujarnya, Selasa (5/5).
Seleksi Ketat, Tak Sekadar Administratif
Berbeda dari program pendidikan pada umumnya, Sekolah Rakyat tidak hanya berbasis pendaftaran administratif. Proses seleksi dilakukan berlapis, mulai dari identifikasi hingga verifikasi langsung oleh pendamping PKH.
Tak hanya itu, persetujuan orang tua menjadi syarat mutlak, mengingat sistem pendidikan yang diterapkan berbasis asrama. Artinya, siswa tidak hanya belajar, tetapi juga menjalani pembinaan karakter secara intensif.
“Ini bukan sekadar sekolah, tetapi ada sistem asrama yang menuntut kesiapan anak dan keluarga,” jelas Yunia.
Prioritas diberikan kepada anak putus sekolah maupun yang berisiko putus sekolah. Meski demikian, faktor usia tetap menjadi pertimbangan utama sesuai jenjang pendidikan.
Baca Juga: Alarm Infrastruktur Pendidikan di Karanganyar, Gedung SDN 1 Girilayu Roboh Setelah Lama Tanpa Rehab
Kapasitas Terbatas, Potensi Ketimpangan Akses
Di Kabupaten Sukoharjo, kapasitas program ini mencapai 1.080 siswa. Namun, untuk tahun berjalan baru akan menerima 270 siswa, yang terbagi dalam tiga jenjang pendidikan: SD, SMP, dan SMA.
Setiap jenjang akan memiliki tiga rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 30 siswa per kelas. Dengan kata lain, hanya sebagian kecil dari potensi sasaran yang dapat langsung terakomodasi.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan tantangan baru: bagaimana memastikan program benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan, di tengah keterbatasan kuota.
Larangan Titipan dan Manipulasi Data
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial menekankan integritas sebagai prinsip utama. Yunia secara tegas menyebut adanya larangan keras terhadap praktik manipulasi data maupun “titipan” dalam proses seleksi.
“Kami dilarang menjangkau tanpa data, memanipulasi data, menerima imbalan, maupun titipan. Semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas potensi kerawanan dalam program berbasis bantuan sosial, yang kerap menghadapi isu ketidaktepatan sasaran.
Celah Data dan Upaya Pemutakhiran
Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang bagi keluarga miskin yang belum tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika ditemukan di lapangan, data mereka akan diperbarui agar tetap bisa masuk dalam skema program.
Langkah ini penting, namun juga menegaskan bahwa persoalan akurasi data masih menjadi pekerjaan rumah dalam berbagai program sosial.
Gratis, Tapi Butuh Pengawasan
Program Sekolah Rakyat dipastikan tidak dipungut biaya. Seluruh kebutuhan pendidikan hingga pembinaan ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Scoopy Punya Adik? Irit dan Punya Pilihan Warna Lucu, Honda Giorno 2026 Bawa Desain Retro Modern!
Namun, di tengah kompleksitas proses seleksi dan keterbatasan kuota, pengawasan publik tetap menjadi faktor krusial. Tanpa itu, program yang ditujukan untuk kelompok paling rentan justru berisiko tidak tepat sasaran.
Di titik ini, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang diterima, tetapi juga dari sejauh mana program ini benar-benar menjangkau mereka yang selama ini paling tertinggal. (kwl/an)