Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Berawal dari Kasus Pencurian, Jejak Peredaran Sabu di Sukoharjo Mulai Terkuak

Iwan Kawul • Minggu, 3 Mei 2026 | 15:49 WIB
Polisi mengungkap peredaran sabu di Sukoharjo seberat 4,92 gram yang terkuak dari kasus pencurian. (IST)
Polisi mengungkap peredaran sabu di Sukoharjo seberat 4,92 gram yang terkuak dari kasus pencurian. (IST)

SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Pengungkapan kasus narkotika di Sukoharjo menunjukkan bagaimana satu tindak pidana dapat membuka pintu ke kejahatan lain.

Berawal dari penanganan kasus pencurian, aparat kepolisian menemukan jejak peredaran sabu yang diduga telah berjalan secara terstruktur.

Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Gatak terhadap seorang pelaku pencurian.

Baca Juga: Live Action Gundam Resmi Masuki Tahap Syuting di Australia, Sydney Sweeney Jadi Pemeran Utama!

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kendaraan, petugas menemukan barang mencurigakan yang kemudian diduga sebagai narkotika jenis sabu.

Temuan tersebut menjadi titik awal pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi mengenai sumber barang yang mengarah pada seorang terduga pengedar.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, menyebut pengembangan kasus dilakukan secara bertahap hingga akhirnya mengarah pada tersangka berinisial JDP alias Doni (28), warga Nusukan, Banjarsari, Surakarta.

“Dari hasil interogasi, diketahui barang tersebut diperoleh dari tersangka JDP. Kami kemudian melakukan penelusuran hingga yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujarnya, Minggu (3/5).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) di wilayah Kelurahan Ketitang, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Baca Juga: Lady Gaga Dibayar Rp43 Miliar Hanya untuk Tampil 3 Menit di The Devil Wears Prada 2, Worth It?

Pola Distribusi Paket Kecil

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan total berat 4,92 gram yang telah dikemas dalam sejumlah paket kecil. Selain itu, ditemukan pula alat bantu seperti pipet kaca, sedotan plastik, serta barang lain yang diduga digunakan dalam proses konsumsi maupun distribusi.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa tersangka tidak bergerak sendiri. Ia diduga menerima pasokan dari seseorang berinisial BC alias Menco, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengakuannya, tersangka memperoleh sekitar lima gram sabu untuk kemudian dibagi menjadi 16 paket kecil yang siap diedarkan. Pola ini mengindikasikan sistem distribusi tingkat menengah dengan sasaran pengguna langsung.

Baca Juga: Aktor Legendaris Hollywood Terjangkit Penyakit Berbahaya, Bruce Willis Donasikan Organ Tubuhnya Untuk Ilmu Pengetahuan

“Tersangka berperan sebagai pengedar. Keuntungan yang diperoleh berasal dari sisa sabu setelah sebagian dijual,” jelas AKP Ari Widodo.

Indikasi Jaringan Lebih Luas

Meski jumlah barang bukti relatif kecil, aparat menduga kasus ini merupakan bagian dari mata rantai yang lebih besar. Peran pemasok yang hingga kini belum tertangkap menjadi fokus pengembangan lanjutan.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, mengingat pola distribusi yang sudah terstruktur serta keterlibatan lebih dari satu pelaku.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Rekam Jejak Karier Bambang Nuryatno Rachmadi: Dari Perbankan, Bisnis Franchise, Hingga Pemilik TV Swasta

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan KUHP dengan ancaman pidana berat. (kwl/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#kasus pencurian #kasus narkotika di Sukoharjo #peredaran sabu #dpo #pengedar