SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Tekanan politik dari legislatif mulai berbuah respons. Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyatakan siap melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kota Surakarta.
Pernyataan itu disampaikan sebagai tindak lanjut atas rapat jajak pendapat yang digelar DPRD pada Rabu (29/4), yang menyoroti lemahnya penegakan aturan di lapangan.
“Masih harus banyak evaluasi,” kata Respati, Kamis (30/4).
Baca Juga: Viral Asap Misterius dari Dalam Tanah di Wonogiri, BPBD Pastikan Bukan Fenomena Alam
Kritik DPRD: Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Sorotan DPRD terutama mengarah pada kinerja sejumlah OPD, khususnya dalam menindak pelanggaran usaha di lapangan. Satpol PP menjadi salah satu instansi yang paling disorot karena dinilai belum bertindak tegas.
Anggota Komisi III DPRD Kota Surakarta, Salim, bahkan melontarkan ultimatum terbuka kepada pimpinan Satpol PP.
“Selama ini cuma imbauan, teguran, belum ada tindakan tegas. Kami beri waktu enam bulan sampai setahun, kalau tidak bisa, mohon maaf, mundur saja,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan terhadap lemahnya penegakan aturan yang dinilai sudah berlangsung lama dan meluas ke berbagai titik di Kota Solo.
Fenomena Pelanggaran Meluas
DPRD mencatat pelanggaran tidak hanya terjadi di kawasan utama seperti Jalan Slamet Riyadi, tetapi juga merambah wilayah lain seperti Pucangsawit dan Keprabon.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran atau setidaknya lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, tiga OPD dipanggil, yakni Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan. Namun, fokus utama Komisi III adalah aspek penegakan aturan di lapangan.
Pemkot Janji Ikuti Mekanisme Evaluasi
Menanggapi hal itu, Respati menyatakan akan mengikuti mekanisme evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga membuka kemungkinan adanya koreksi internal jika ditemukan kesalahan.
“Kami akan review sesuai mekanisme. Jika itu kesalahan tentu akan diungkapkan,” ujarnya.
Baca Juga: Sorotan Kiper Timnas Indonesia di ASEAN Championship 2026: Kenapa Riyandi Terpilih Meski Kebobolan 40 Gol?+
Namun, ia menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mempertimbangkan asas kemanfaatan, tidak semata-mata represif.
Pelaku Usaha Akan Dikumpulkan
Sebagai langkah awal, Pemkot Solo berencana mengumpulkan para pelaku usaha, khususnya coffee shop, yang sebelumnya menjadi objek sidak DPRD.
Forum tersebut dimaksudkan untuk menjaring masukan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul.
“Kami dengarkan keluhan, masukan, dan cari solusi terbaik. Tapi ketertiban tetap harus dijaga,” tegas Respati.
Antara Penertiban dan Iklim Usaha
Langkah evaluasi ini menjadi ujian bagi Pemkot Solo dalam menyeimbangkan dua kepentingan: menjaga iklim usaha tetap kondusif sekaligus menegakkan aturan secara konsisten.
Selama ini, pendekatan persuasif dinilai belum cukup efektif dalam menekan pelanggaran, sehingga DPRD mendorong tindakan yang lebih tegas.
Baca Juga: Janji 50 Unit, Realisasi 1: Penyerahan Pick Up KDKMP di Sukoharjo Disorot
Kasus ini mengungkap potensi persoalan struktural dalam tata kelola pengawasan di Kota Solo. Ketika pelanggaran terjadi secara berulang di banyak titik, pertanyaan tidak hanya berhenti pada pelaku usaha, tetapi juga pada efektivitas pengawasan pemerintah.
Evaluasi besar-besaran yang dijanjikan menjadi momentum penting: apakah sekadar respons sesaat terhadap tekanan politik, atau benar-benar menjadi langkah korektif yang berkelanjutan.
Publik kini menunggu, apakah dalam enam bulan ke depan akan terlihat perubahan nyata—atau justru kritik serupa kembali berulang. (ves/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto