SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah Kota Surakarta terus mematangkan mekanisme pembiayaan dan pembangunan gerai dalam program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Hingga kini, realisasi pembangunan fisik baru menyentuh satu unit, sementara skema pendanaan masih menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Drama Perburuan Gelar Liga Inggris: Adu Sprint Manchester City dan Arsenal di Lima Laga Terakhir
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan bahwa Pemkot mendukung penuh program tersebut, namun tetap berhati-hati dalam implementasi, terutama terkait sumber pembiayaan dan kesiapan infrastruktur di tingkat kelurahan.
“KKMP kita pantau, saat ini baru terbangun satu. Untuk pembiayaan di kota berbeda dengan desa, karena menggunakan APBD, bukan dana desa,” ujarnya saat ditemui di Balaikota Surakarta, Kamis (23/4).
Ia menjelaskan, pembiayaan koperasi di wilayah perkotaan tidak memiliki skema persentase khusus seperti di desa. Sumber anggaran dapat berasal dari APBD yang ditopang transfer pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Namun, mekanisme tersebut bersifat tidak langsung dan bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah pusat.
“Ada kemungkinan dari DAU, tetapi mekanismenya tidak langsung. Bisa saja terjadi penyesuaian atau pengurangan karena itu kebijakan pusat. Pemerintah daerah pada prinsipnya mengikuti,” jelasnya.
Baca Juga: Penumpang Bus Asal Lampung Meninggal di Pinggir Jalan Solo–Semarang, Diduga Sakit Kambuh
Di sisi lain, pembangunan gerai KKMP di Solo dilakukan secara bertahap. Saat ini, Pemkot menerima bantuan berupa bangunan awal, sementara skema pengelolaan dan pengembalian aset masih dibahas bersama instansi terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pemkot juga tidak menargetkan pembangunan secara cepat, meskipun saat ini telah terdapat 54 unit KKMP yang mulai beroperasi. Keterbatasan lahan di wilayah perkotaan menjadi salah satu pertimbangan utama, selain efektivitas jangkauan layanan kepada masyarakat.
“Kita tidak terburu-buru. Yang penting koperasi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan kondisi lahan di Solo yang terbatas, kita sesuaikan secara bertahap,” paparnya.
Lebih jauh, gerai KKMP diproyeksikan menjadi titik distribusi barang subsidi bagi masyarakat. Karena itu, pembangunan tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga fungsi strategis koperasi sebagai penghubung antara pemerintah dan warga, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Pemkot menegaskan, kehadiran KKMP tidak akan mematikan usaha kecil seperti toko kelontong atau warung, melainkan diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat.
“KKMP ini tidak akan mematikan usaha masyarakat, justru diharapkan bisa meningkatkan usaha warga,” tegas Respati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menambahkan bahwa skema pembiayaan pembangunan gerai KKMP akan menggunakan APBD yang didukung dana transfer pusat seperti DAU dan DBH.
Menurutnya, mekanisme pengembalian dilakukan melalui pemotongan anggaran secara bertahap hingga 76 bulan. Setiap unit gerai diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 3 miliar, yang mencakup pembangunan fisik, pengadaan kendaraan operasional, hingga perlengkapan pendukung koperasi.
“Untuk kota, pembiayaan menggunakan APBD yang nantinya disesuaikan melalui DAU atau DBH. Akan ada mekanisme pemotongan anggaran dari sana,” ujarnya. (ves/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto