Korban Terjerat Kabel Wi-Fi di Sragen Belum Dapat Ganti Rugi, MyRepublic Sebut Terkendala Prosedur

Ahmad Khairudin • Dipublikasikan Kamis, 23 April 2026 | 09:22 WIB
Korban kecelakaan akibat kabel Wi-Fi semrawut di Sragen belum menerima ganti rugi. (AHMAD KAIRUDIN/SOLOBALAPAN.COM)
Korban kecelakaan akibat kabel Wi-Fi semrawut di Sragen belum menerima ganti rugi. (AHMAD KAIRUDIN/SOLOBALAPAN.COM)

 

SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Harapan korban kecelakaan akibat kabel Wi-Fi semrawut di Sragen untuk segera mendapatkan ganti rugi harus kembali tertunda.

Mediasi yang digelar di Kantor Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Rabu (22/4) sore, belum membuahkan hasil konkret.

Pertemuan tersebut dihadiri korban, perwakilan MyRepublic, anggota DPRD Sragen, camat, serta kepala desa. Namun hingga mediasi berakhir, belum ada kepastian terkait santunan yang dinantikan korban.

Baca Juga: Artis Muda Inisial AZ Diduga Hamil di Luar Nikah, Adhisty Zara Sempat Ngaku Ingin Jadi Gendut Akhir-akhir Ini!

Korban, Lasmono dan istrinya Painem, hanya bisa pasrah. Keduanya masih menanggung luka serius akibat insiden yang terjadi pada Selasa (21/4) dini hari di dekat Rumah Dinas Bupati Sragen.

Lasmono tampak lemah dengan kaki terbalut perban, sementara Painem masih merasakan nyeri di paha serta memar di wajahnya. Kondisi tersebut memaksa mereka berhenti berjualan, padahal aktivitas itu merupakan satu-satunya sumber penghidupan.

“Kabel menjerat setang, motor langsung terpelanting. Dagangan hancur semua,” ujar Lasmono dengan suara lirih di hadapan peserta mediasi.

Akibat kejadian itu, motor mereka rusak dan harus masuk bengkel. Sementara dagangan seperti gethuk, ketan, hingga tiwul yang dibawa untuk dijual ikut berserakan di jalan.

Kesulitan ekonomi kini menghantui. Untuk berobat pun mereka mengaku kesulitan biaya.

“Sekarang tidak bisa jualan. Mau ke rumah sakit saja tidak punya uang,” tambahnya.

Baca Juga: Viral di Threads Artis Muda Inisial AZ Diduga Hamil di Luar Nikah hingga Pilih Tinggalkan Dunia Akting, Nama Adhisty Zara Jadi Sorotan!

Dalam forum mediasi, Lasmono mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp20 juta. Nominal tersebut diharapkan bisa membantu pemulihan ekonomi keluarga sekaligus biaya pengobatan.

Menanggapi hal itu, perwakilan MyRepublic Sragen, Darwin, menyatakan pihaknya tidak akan lepas tangan. Namun proses pemberian kompensasi harus melalui mekanisme internal perusahaan.

“Kami tetap bertanggung jawab, tapi harus melalui prosedur pengajuan di perusahaan,” ujarnya.

Darwin juga mengungkap fakta lain di lapangan. Berdasarkan investigasi internal, kabel yang terlibat dalam insiden tersebut bukan hanya milik MyRepublic.

Ia menyebut terdapat setidaknya tiga provider lain yang menggunakan tiang yang sama tanpa identitas jelas. Kondisi tersebut memperumit penanganan kasus.

“Di situ ada beberapa jaringan. Tidak hanya milik kami, ada tiga provider lain yang juga putus dan tidak memiliki penanda,” jelasnya.

Selain itu, kabel diduga dalam kondisi kendor akibat faktor eksternal, seperti tersangkut kendaraan besar atau aktivitas penebangan pohon.

Sementara itu, kehadiran Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen, Faturrohman, menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa.

Kasus ini dinilai menjadi peringatan keras atas buruknya penataan kabel telekomunikasi di wilayah Sragen yang selama ini cenderung semrawut dan minim pengawasan.

DPRD pun mendorong percepatan pembahasan regulasi untuk menata infrastruktur kabel agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Di sisi lain, pihak MyRepublic mengaku mendukung langkah pemerintah daerah dalam menyusun aturan tersebut guna menciptakan tata kelola jaringan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Baca Juga: Evil Dead Burn: Film Keenam yang Lebih Brutal, Teror "Buku Kematian" Kembali Menghantui Mulai 10 Juli

Namun bagi Lasmono dan Painem, regulasi jangka panjang belum menjawab kebutuhan mendesak mereka saat ini. Di tengah luka fisik dan tekanan ekonomi, kepastian ganti rugi masih menjadi harapan yang belum terjawab. (din/an)

 
 
Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
kabel internet MyRepublic kabel operator internet terjerat kabel wifi sragen