BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Kasus pencurian kabel tower telekomunikasi kembali terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali.
Kali ini, infrastruktur milik PT XL Smart di Dukuh Ngargorejo, Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel menjadi sasaran. Ironisnya, aksi pencurian terjadi meski sistem peringatan dini telah mendeteksi gangguan sejak awal.
Kapolsek Ampel, Iptu Edhy Nugroho, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terdeteksi pada Minggu malam (19/4) sekitar pukul 20.12 WIB melalui sistem monitoring jaringan yang mengeluarkan notifikasi gangguan berupa cell outage dan alarm daya.
Namun, jeda waktu antara munculnya alarm dan kedatangan petugas di lokasi diduga menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Alarm terdeteksi sekitar pukul 20.12 WIB, kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi oleh petugas teknis,” ujar Edhy, mengutip laporan yang diterima kepolisian.
Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas baru tiba di lokasi dan mendapati sejumlah kabel penting pada tower telah hilang. Tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan pelaku, yang diduga telah melarikan diri sebelum petugas datang.
Peristiwa ini pun menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengamanan objek vital seperti tower telekomunikasi, yang sejatinya memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas jaringan komunikasi masyarakat.
Akibat pencurian tersebut, PT XL Smart mengalami kerugian berupa 10 batang kabel power RRU berukuran 2x AWG8 dengan panjang total sekitar 45 meter. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.
Di lokasi kejadian, polisi hanya menemukan barang bukti berupa dua klem kabel dan satu cable ties warna hitam, yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, namun identitas pelaku masih belum terungkap.
“Petugas telah menerima laporan, mendatangi TKP, serta memeriksa para saksi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku,” tegas Edhy.
Kasus ini menambah daftar panjang pencurian infrastruktur telekomunikasi di berbagai daerah, yang tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan komunikasi masyarakat.
Baca Juga: Viral Link Vell TikTok Blunder 8 Menit Diburu Netizen, Tato di Area Sensitif Paling Banyak Dicari!
Polsek Ampel pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan, khususnya di sekitar objek vital. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (fid/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto