SOLOBALAPAN.COM — Kabar memilukan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Sragen.
Seorang siswa SMPN 2 Sumberlawang dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan rekan sebayanya di lingkungan sekolah, Selasa (7/4/2026) siang.
Insiden maut ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat suasana sekolah yang awalnya tenang mendadak gempar mendapati korban tersungkur tak berdaya.
Kronologi Kejadian: Kekerasan Fatal di Kamar Mandi
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa bermula saat jam pelajaran kosong.
Korban, yang merupakan putra dari M, warga Dukuh Gulan, Desa Jati, diduga mengalami kekerasan fisik fatal di area kamar mandi sekolah.
Pelaku, yang juga merupakan siswa dan tercatat sebagai warga Dukuh Tanjungsari, Desa Jati, diduga melakukan pemukulan hingga menendang bagian dada korban berulang kali hingga korban tumbang.
Polisi Lakukan Olah TKP
Aparat kepolisian dari Polsek Sumberlawang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan sterilisasi dan mencari keterangan saksi.
Kapolsek Sumberlawang, AKP Sudarmaji, mengonfirmasi bahwa timnya sedang mendalami kasus ini.
"Nanti ya, Mas. Masih proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar AKP Sudarmaji singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Tanggapan Dinas Pendidikan Sragen
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, Sukisno, membenarkan adanya laporan insiden maut tersebut dari pihak kepala sekolah.
Namun, pihaknya masih menunggu laporan resmi menyeluruh terkait kronologi pasti kejadian.
"Laporan dari kepala sekolah memang ada insiden. Nanti akan kami update lagi kabarnya secara lengkap," jelas Sukisno.
Penyelidikan Pelaku di Bawah Umur
Hingga saat ini, jenazah korban tengah menjalani proses pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Mengingat pelaku masih berstatus di bawah umur, proses hukum kemungkinan besar akan melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen.
Tragedi ini menjadi alarm keras bagi seluruh satuan pendidikan di Sragen untuk lebih memperketat pengawasan siswa, terutama saat jam-jam kosong pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (din/dam)
Editor : Damianus Bram