SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Aksi Sahur On The Road yang dilakukan sekelompok pemuda berujung diamankan aparat kepolisian.
Lima pemuda asal Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta karena kedapatan membawa petasan dan diduga berada dalam pengaruh minuman keras.
Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial RHR (19), MFRZ (23), FEM (20), GR (15), dan NAA (16). Mereka diamankan petugas saat berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta, pada Senin dini hari (9/3).
Baca Juga: Prediksi Persib vs Persik Kediri: Macan Putih Pincang di GBLA, 3 Bek Andalan Diharamkan Tampil!
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polresta Surakarta.
Warga melaporkan adanya aktivitas Sahur On The Road di sepanjang Jalan Slamet Riyadi yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Dalam laporan tersebut juga disampaikan adanya beberapa orang yang membawa petasan saat mengikuti kegiatan Sahur On The Road, tepatnya di depan Rutan Kelas I Surakarta,” jelas Kompol Edi, Senin (9/3).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di tepi jalan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan salah satu dari mereka membawa petasan yang rencananya akan dinyalakan di jalan.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pemuda tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah petasan,” ungkapnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, beberapa di antara pemuda tersebut juga diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terlebih kegiatan dilakukan di jalur utama Kota Solo yang tetap ramai kendaraan meski dini hari.
“Sebagian dari mereka juga diduga dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol saat berada di lokasi,” imbuh Kompol Edi.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kelima pemuda tersebut beserta barang bukti petasan kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta.
Polisi selanjutnya melakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pemuda tersebut.
Kompol Edi menegaskan, kegiatan Sahur On The Road yang dilakukan tanpa pengawasan dan disertai tindakan berbahaya seperti menyalakan petasan atau mengonsumsi minuman keras berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan Ramadan.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengisi kegiatan Ramadan dengan hal-hal positif. Jangan melakukan Sahur On The Road yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, apalagi sampai membawa petasan atau mengonsumsi minuman keras,” tegasnya.
Saat ini kelima pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto