SOLOBALAPAN.COM – Pelarian pria berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, resmi berakhir di tangan pihak kepolisian.
Pria yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri ini diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen saat bersembunyi di wilayah Boyolali pada Sabtu (21/2/2026) siang.
Kasus ini memicu gelombang kecaman publik setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku tampak bertindak beringas terhadap korban yang masih di bawah umur.
Mirisnya, aksi keji tersebut diduga sengaja direkam sendiri oleh pelaku saat kejadian berlangsung.
Respons Cepat Kepolisian
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pelacakan intensif sesaat setelah video tersebut tersebar luas.
“Alhamdulillah, siang ini Tim Resmob telah berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Boyolali. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Dewiana.
Fokus Penanganan Trauma Korban
Selain meringkus pelaku, Polres Sragen memberikan perhatian khusus pada kondisi korban. Meskipun secara fisik dilaporkan stabil, polisi mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi luka internal maupun dampak psikis yang mendalam.
- Pemeriksaan Medis: Korban direncanakan dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo hari ini untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh.
- Kondisi Psikis: Kepolisian berkomitmen memastikan aspek fisik dan psikis anak tertangani dengan maksimal.
Pendalaman Motif
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih terus mendalami motif utama di balik tindakan brutal ayah kandung tersebut.
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini secara transparan demi memberikan rasa keadilan bagi korban. (din)
Editor : Damianus Bram