SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Garasi truk di wilayah Kelurahan Cangkol, Kecamatan Mojolaban, yang biasanya menjadi tempat parkir kendaraan besar, mendadak berubah menjadi lokasi penangkapan kasus narkotika.
Seorang pria berinisial WN (37) diamankan petugas Satresnarkoba Polres Sukoharjo pada Minggu (1/2/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,45 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan dililit isolasi cokelat. Barang bukti tersebut disimpan di tubuh WN saat dilakukan penggeledahan.
Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres Sukoharjo Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers, Jumat (20/2).
Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Mojolaban.
“Setelah menerima informasi, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah garasi truk di Cangkol. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,45 gram,” ujar Ari.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam warna putih beserta kartu SIM serta celana pendek jeans biru yang dikenakan tersangka saat diamankan. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, WN diduga berperan sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli. Ia mengaku menjadi penghubung transaksi satu paket sabu seharga Rp450.000.
Pembayaran dilakukan melalui transfer dompet digital, menunjukkan pola transaksi yang semakin memanfaatkan teknologi.
Polisi sebelumnya juga telah mengamankan satu pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan tersebut. Saat ini, Satresnarkoba masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan Tiap Sambut Ramadan, Ternyata Ini Alasan Beda Jumlah Rakaat Salat Tarawih
Ari menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Saat ini, WN masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sukoharjo. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto