KLATEN, SOLOBALAPAN.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten dipadati warga yang mengurus reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Kamis (12/2/2026).
Lonjakan pemohon terjadi setelah sebanyak 52.376 warga Klaten dinonaktifkan dari kepesertaan per 1 Februari 2026.
Mayoritas warga mengaku baru mengetahui kartu BPJS mereka nonaktif saat hendak berobat. Tidak sedikit yang terkejut karena sebelumnya tidak menerima pemberitahuan.
Salah satunya Nur Anitawati (52), warga Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan. Pengidap diabetes yang tergabung dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) itu harus datang tiga kali ke MPP demi mengaktifkan kembali kartu miliknya dan keluarga.
“Saya tahunya dari grup WhatsApp Prolanis, diberi tahu dokter. Teman saya telepon, katanya kartu saya tidak aktif. Padahal ini sangat penting, kesehatan itu mahal,” ujarnya saat ditemui di MPP Klaten.
Ani mengaku kesulitan mendapatkan nomor antrean karena kuota harian cepat habis. Ia sempat datang pukul 08.00 WIB dan mendapati nomor antrean 150 sudah penuh. Keesokan harinya datang pukul 07.30 WIB, antrean 160 juga telah habis.
“Ini sudah yang ketiga kalinya saya datang. Kalau tidak diurus, saya tidak bisa kontrol rutin,” katanya.
Selama kartu nonaktif, ia sempat membayar biaya pemeriksaan secara mandiri di Puskesmas Prambanan sebesar Rp24.000.
Meski nominalnya tidak besar, ia khawatir jika sewaktu-waktu membutuhkan penanganan lebih lanjut dengan biaya lebih tinggi.
“Harapannya ini tidak terulang lagi dan bisa aktif terus. Program ini sangat membantu,” ujarnya.
Kondisi serupa dialami Abdul Rahman Wirawan (42), warga Jatinom. Ia baru mengetahui kartu BPJS istrinya nonaktif saat akan memeriksakan kesehatan. Untuk reaktivasi, ia harus mengurus surat keterangan dari RT/RW, kelurahan, hingga Puskesmas sebelum datang ke MPP.
Baca Juga: Wamenos Tinjau Sekolah Rakyat Sragen, Awak Media Justru Dibungkam: Ada Apa di Balik Proyek Mondokan?
“Saya datang Senin lalu, baru dapat antrean hari ini. Tadi ambil antrean jam 07.00 pagi. Prosesnya sebenarnya cepat, tapi antrenya yang lama,” ungkapnya.
Ia berharap proses reaktivasi dapat dipermudah, terutama bagi warga dengan kondisi medis darurat.
“Kalau bisa untuk yang benar-benar sakit cukup dengan keterangan medis sudah bisa langsung aktif tanpa harus bolak-balik ke MPP,” harap Iwan.
Hingga kini, konter Dinas Kesehatan (Dinkes) di MPP Klaten masih dipadati pemohon. Petugas berupaya menambah kuota layanan harian guna mengakomodasi tingginya permintaan dari berbagai kecamatan.
Kepala Dinkes Klaten Anggit Budiarto mengatakan pihaknya memprioritaskan peserta dengan penyakit kronis, sedang menjalani perawatan, atau penyakit katastropik untuk segera diaktifkan kembali.
Baca Juga: Panduan Mudik Lebaran 2026: Cek Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap di Sini!
“Kami memprioritaskan peserta dengan kondisi medis tertentu. Sepanjang masuk kriteria Desil 1 sampai 5, akan segera kami usulkan untuk reaktivasi,” terang Anggit.
Diketahui, sebanyak 52.376 warga Klaten dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK per 1 Februari 2026.
Pemerintah daerah kini melakukan verifikasi dan pengusulan ulang bagi warga yang dinilai masih memenuhi kriteria penerima bantuan iuran. (ren/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto