SOLOBALAPAN.COM – Transparency International (TI) Indonesia resmi merilis laporan terbaru mengenai Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) tahun 2025.
Hasilnya cukup mengecewakan, di mana persepsi korupsi di Indonesia dinilai semakin memburuk dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dirilis pada Selasa (10/2/2026), Indonesia kini mengantongi skor 34 dan merosot ke peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei di seluruh dunia.
Penurunan Signifikan dari Tahun Sebelumnya
Program Manajer TII, Ferdian Yazid, dalam pemaparan daring menjelaskan bahwa skor Indonesia mengalami penurunan sebanyak tiga poin.
Sebagai informasi, skor CPI menggunakan rentang 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
“Tahun 2025, skor Indonesia berada di angka 34 dengan peringkat 109 dunia. Jika dibandingkan tahun 2024, skor kita menurun tiga poin dari angka 37, dan peringkat kita turun drastis dari 99 menjadi 109,” ungkap Ferdian, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (10/2/2026).
Posisi Indonesia di Asia Tenggara dan Global
Di level regional Asia Tenggara, Indonesia kini hanya mampu menempati posisi kelima. Posisi Indonesia berada jauh di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, bahkan Vietnam yang terus menunjukkan perbaikan integritas.
Secara global, posisi Indonesia kini sejajar dengan negara-negara seperti Laos serta Bosnia dan Herzegovina yang memiliki skor serupa.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi kelima. Secara peringkat, Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam.
Berikut adalah gambaran singkat posisi Indonesia:
Skor Global: 34 (Rata-rata dunia: 42).
Peringkat Global: 109 dari 180 negara.
Negara Setara: Laos, Bosnia dan Herzegovina.
Asia Tenggara: Di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam.
Myanmar Tetap Terbawah
Meski Indonesia mengalami penurunan, Myanmar tercatat masih menjadi negara dengan skor dan peringkat terendah di kawasan Asia Tenggara.
Secara keseluruhan, tren korupsi dunia juga sedikit memburuk dengan rata-rata skor CPI global yang turun dari 43 menjadi 42.
Penurunan indeks ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat kembali lembaga antikorupsi dan memperbaiki sistem birokrasi guna mengembalikan kepercayaan publik serta investor internasional. (dam)
Editor : Damianus Bram