Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Dana PIP MTsN 2 Sragen Diduga Disunat, Muncul Istilah “Setoran Partai”

Ahmad Khairudin • Rabu, 14 Januari 2026 | 16:44 WIB

Kuota PIP Melejit, Potongan Mengiringi: MTsN 2 Sragen Disorot Publik
Kuota PIP Melejit, Potongan Mengiringi: MTsN 2 Sragen Disorot Publik

SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM — Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejatinya menjadi penyelamat siswa kurang mampu justru berubah jadi ladang polemik di MTsN 2 Sragen (MTsN Tanon).

Bantuan negara yang semestinya murni untuk pendidikan kini diduga dibumbui “jatah politik”, lengkap dengan dalih aspirasi dan keberlanjutan kuota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah penerima PIP di MTsN 2 Sragen melonjak drastis pada tahun ini.

Jika biasanya hanya berkisar 80-an siswa, kini mendadak membengkak menjadi 366 siswa. Lonjakan fantastis ini ternyata tidak datang gratis.

Baca Juga: UMK Sukoharjo 2026 Naik Hampir 6 Persen, Disperinaker Sidak Perusahaan Demi Lindungi Hak Pekerja

Dalam agenda Sosialisasi Penerimaan PIP Tahun 2025 yang digelar Selasa (13/1), muncul musyawarah yang isinya jauh dari kata menenangkan.

Salah satu poin yang ditawarkan adalah “jatah” bagi partai politik yang disebut-sebut berjasa meloloskan kuota PIP tersebut.

Informasi yang dihimpun dari orang tua wali murid menyebutkan, dalam forum tersebut disampaikan adanya permintaan pengembalian dana sebesar 10 persen atau Rp75.000 per siswa penerima, yang diklaim sebagai setoran kepada pihak partai.

Tak berhenti di situ, total potongan yang ditawarkan dalam musyawarah mencapai Rp120.000 dari total bantuan Rp750.000 per siswa. Rinciannya: setoran partai Rp75.000, pembuatan Kartu KIP digital berbarcode Rp25.000, biaya materai Rp10.000, serta transportasi dan pengawalan Rp15.000—dengan alasan pengambilan dana harus dilakukan sendiri dan dibatasi maksimal 40 siswa per hari.

Ironisnya, meski forum tersebut diklaim sebagai musyawarah, nyaris tak ada orang tua yang berani bersuara. Potongan dianggap “kesepakatan bersama”, meski atmosfernya lebih mirip penawaran sepihak yang sulit ditolak.

Kepala MTsN 2 Sragen, Aris Suparlan, mengakui bahwa tambahan kuota PIP tersebut berasal dari jalur “voucher” atau aspirasi anggota dewan dari partai politik tertentu. Ia berdalih, semua dilakukan atas dasar musyawarah dan keikhlasan orang tua siswa.

Menurutnya, tanpa jalur aspirasi tersebut, mustahil madrasah bisa mendapatkan kuota PIP hingga ratusan siswa.

“Kalau tidak dikasih sama sekali (ke partai), ya bagaimana? Saya tawarkan ke orang tua, kalau keberatan tidak usah. Kami tidak menyebutnya pemotongan,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Rabu (14/1).

Baca Juga: Ahmad Sahroni Buka-bukaan di Persidangan: Rugi Rp80 Miliar, Sebut Massa Penjarah Beringas Seperti Kelaparan

Pernyataan itu seolah menegaskan satu hal: bantuan negara memang gratis, tapi aksesnya tidak. Aris juga menyebut staf madrasah harus lembur mengerjakan data demi mengejar kuota besar dalam waktu singkat—bahkan mengakui bahwa kriteria kemiskinan siswa akhirnya bukan lagi prioritas utama.

Meski demikian, Aris menegaskan tidak ada sepeser pun dana yang masuk ke kantong pihak madrasah. Ia juga menyebut belum ada tanda terima resmi pasca sosialisasi tersebut.

Baca Juga: Tak Pernah Resmi Cerai Tiba-tiba Muncul Status Liber, Roby Tremonti Beber Aurelie Moeremans Kabur dari Rumah saat Masih Jadi 'Istri'-nya

Namun di mata publik, pertanyaan besar terlanjur menggantung: sejak kapan bantuan pendidikan harus berbagi “jatah” politik, dan sejak kapan siswa miskin harus ikut menanggung ongkos aspirasi? (din/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#Program Indonesia Pintar (PIP) #pip #MTsN 2 Sragen #siswa kurang mampu #partai #kip