BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali memastikan akan melakukan pendampingan intensif terhadap perencanaan dan pengelolaan keuangan Desa Jeruk, menyusul pengunduran diri dua perangkat desa setempat.
Dua perangkat yang mundur masing-masing Sekretaris Desa (Sekdes) serta Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Perencanaan Desa Jeruk. Keduanya sebelumnya dituntut warga untuk mundur karena diduga terlibat persoalan pengelolaan dana desa.
Kepala Dispermasdes Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim khusus untuk mendampingi desa, terutama dalam penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Kami dari Dispermasdes akan memberikan atensi lebih. Terkait perencanaan maupun penatausahaan keuangan desa, kami akan menugaskan tim untuk mendampingi,” ujar Ari, Rabu (7/1/2026).
Akibat mundurnya dua perangkat desa tersebut, saat ini terjadi kekosongan jabatan di struktur Pemerintah Desa Jeruk. Untuk mengisi kekosongan sementara, Dispermasdes menyebut akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari perangkat desa yang masih aktif.
“Plt akan diambil dari perangkat Desa Jeruk sendiri, sambil menunggu mekanisme pengisian jabatan definitif,” jelasnya.
Ari menambahkan, pihaknya juga telah diundang oleh pemerintah kecamatan untuk mengikuti rapat koordinasi, guna membahas langkah-langkah penanganan dan optimalisasi perangkat desa yang ada.
“Kami akan mendampingi penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan Desa Jeruk secara khusus,” lanjutnya.
Terkait pengisian perangkat desa secara definitif, Dispermasdes Boyolali masih menunggu regulasi turunan dari undang-undang dan peraturan pemerintah (PP). Pasalnya, saat ini terdapat sejumlah jabatan kepala desa dan perangkat desa yang kosong di wilayah Boyolali.
“Nanti kebijakan tersebut akan kami tuangkan dalam peraturan daerah (perda),” tambah Ari.
Ia memastikan, Sekdes Desa Jeruk telah resmi mengajukan pengunduran diri dan sudah mengantongi surat rekomendasi bupati. Proses administrasi kini ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Jeruk dan pemerintah kecamatan.
Sementara untuk Kaur Umum dan Perencanaan, Dispermasdes juga telah memproses surat rekomendasi bupati dan akan segera diteruskan ke pemerintah desa serta kecamatan.
“Prinsipnya, dua perangkat desa tersebut sudah resmi mengundurkan diri,” tegasnya.
Sebelumnya Dituntut Mundur Warga
Sebelumnya diberitakan, dua oknum perangkat Desa Jeruk, yakni Sekdes Supriyanto Sumarlan dan Kaur Umum dan Perencanaan Eko Triyono, dituntut mundur oleh warga. Keduanya diduga melakukan penyelewengan dana desa serta pemalsuan dokumen.
Supriyanto Sumarlan mengundurkan diri pada Rabu (31/12/2025), bertepatan dengan aksi demonstrasi warga Desa Jeruk. Sementara Eko Triyono menyusul mundur pada 2 Januari 2026. (fid/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto