Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

UMK Solo 2026 Buntu! Serikat Pekerja Ngotot Minta Upah Tertinggi Meski Rapat Dewan Pengupahan Deadlock

Silvester Kurniawan • Selasa, 23 Desember 2025 | 19:45 WIB

 

Ilustrasi uang rupiah. Naik 6,5 persen, UMK Kota Surakarta (Solo) jadi berapa?
Ilustrasi uang rupiah. Naik 6,5 persen, UMK Kota Surakarta (Solo) jadi berapa?

SOLOBALAPAN.COM - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Solo untuk tahun 2026 kembali menemui jalan buntu.

Rapat Dewan Pengupahan Kota Surakarta yang digelar selama dua hari, Jumat (19/12) dan Sabtu (20/12), belum menghasilkan kesepakatan final antara unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Kondisi ini membuat serikat buruh memilih bersikap tegas dengan tetap mendorong usulan kenaikan UMK tertinggi yang dinilai paling rasional di tengah tingginya biaya hidup masyarakat.

Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) 92 Kota Surakarta, Endang Setiowati, membenarkan bahwa pembahasan UMK 2026 berlangsung alot dan berakhir tanpa mufakat.

"Sama, di Solo juga deadlock," tegas dia, Senin (22/12).

Dua Opsi UMK Muncul, Tapi Serikat Masih Keberatan

Meski rapat belum menemui titik temu, Dewan Pengupahan Kota Surakarta akhirnya memunculkan dua opsi angka yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Surakarta.

Opsi pertama menggunakan hitungan alfa 0,65 dengan nominal Rp 2.568.718,70.

Sementara opsi kedua menggunakan hitungan alfa 0,9 dengan nominal Rp 2.602.610,95.

Namun bagi serikat pekerja, kedua angka tersebut masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan Kualitas Hidup Layak (KHL) di Jawa Tengah yang telah menyentuh angka Rp 3,5 juta.

"Deadlock itu karena semua pihak masih belum sepakat. Tetapi setidaknya kami merujuk angka tertinggi itu untuk sementara ini. Bolanya sekarang tinggal di Wali Kota, tetapi sebetulnya angka itu bisa di atas usulan Rp 2,6 juta itu," beber dia.

Kenaikan 7,7 Persen Dinilai Masih Masuk Akal

Endang menilai tuntutan UMK Rp 2,6 juta bukanlah angka yang berlebihan.

Pasalnya, kenaikan tersebut masih sejalan dengan perhitungan inflasi serta kebijakan pemerintah pusat.

"UMK 2026 Rp 2,6 juta sekian itu kenaikannya hanya 7,7 persen, jadi tidak jauh dari usulan presiden dengan kenaikan 6,5 persen itu," tegas Endang.

Ia menekankan bahwa kenaikan tersebut hanya sedikit lebih tinggi dari UMK 2025 yang berada di kisaran Rp 2,4 juta.

KSPSI Pesimistis UMK Solo Bisa Kejar KHL

Nada serupa juga disampaikan Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Surakarta, Wahyu Rahadi. Ia mengaku pesimistis UMK Solo 2026 mampu mendekati angka KHL Solo yang berada di kisaran Rp 3,6 juta per bulan.

"Kelihatannya UMK di Solo hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup minimum. Karena angka KHL di Rp 3,6 juta tapi UMK Solo bakal di angka di Rp 2,5 juta," hemat dia.

Menurut Wahyu, kondisi inilah yang membuat pembahasan UMK hingga kini masih menemui kebuntuan. Meski demikian, KSPSI secara tegas menolak opsi terendah dan hanya menerima rekomendasi tertinggi.

"Usulan kami di angka Rp 2.602.610 itu," tegas Wahyu Rahadi. (ves/lz)

Editor : Laila Zakiya
#dewan pengupahan #KHL #UMK 2026 #solo