Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

RATLB KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno Memanas, Tabungan Anggota Rp 6 Miliar Tak Cair

Iwan Adi Luhung • Senin, 15 Desember 2025 | 17:44 WIB

Anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM Muhammadiyah menuntut pengembalian tabungan senilai Rp 6 miliar yang tak bisa dicairkan selama bertahun-tahun akibat dugaan fraud.
Anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM Muhammadiyah menuntut pengembalian tabungan senilai Rp 6 miliar yang tak bisa dicairkan selama bertahun-tahun akibat dugaan fraud.

WONOGIRI, SOLOBALAPAN.COM — Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RATLB) Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM Muhammadiyah Baturetno yang digelar di Graha Ahmad Djajadi, Kecamatan Baturetno, Minggu (14/12/2025), berlangsung panas.

Para anggota koperasi meluapkan kekecewaan karena tabungan mereka tak kunjung bisa dicairkan sejak bertahun-tahun lalu.

Anggota menduga terjadi penyelewengan dana koperasi yang menyebabkan uang tabungan nasabah bernilai miliaran rupiah tak bisa ditarik.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota bahkan membawa spanduk bernada protes, menuntut kejelasan dan pengembalian dana mereka.

Rapat yang semula berjalan tenang mendadak memanas ketika pengurus koperasi dinilai tidak memberikan kepastian waktu pencairan tabungan. Sedikitnya selama dua tahun terakhir, para anggota mengaku tak bisa mengakses dana simpanan mereka.

Baca Juga: Ada 8 Hari Cuti dan 9 Long Weekend di Tahun 2026, Apakah Tanggal 2 Januari Besok Termasuk Tanggal Merah atau Cuti Bersama?

Salah satu anggota koperasi, Muhsin Raharjo, mengatakan para anggota hanya ingin kejelasan terkait nasib tabungan mereka yang macet sejak pertengahan 2024.

“Kalau mau menarik uang tabungan dipersulit. Tidak ada kejelasan,” kata Muhsin.

Muhsin mengungkapkan, nominal tabungan anggota bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga miliaran rupiah. Ia sendiri mengaku memiliki simpanan lebih dari Rp 800 juta yang hingga kini belum bisa dicairkan.

“Kami menduga dana tabungan disalahgunakan oleh oknum pengelola koperasi,” bebernya.

Baca Juga: Mata Pancing Tersangkut di Kepala, Pelajar SMP Wonogiri Minta Bantuan Damkar

Keluhan serupa disampaikan anggota lain, Intan Nurul, yang menilai kasus tersebut telah menimbulkan dampak serius bagi anggota. Bahkan, ia menyebut ada tiga anggota koperasi yang meninggal dunia akibat tekanan psikologis memikirkan tabungan yang tak kunjung kembali. Salah satunya adalah ibunya.

“Kami sekeluarga punya tabungan total lebih dari Rp 1,4 miliar. Sejak 2021 sudah tidak bisa dicairkan karena terjadi fraud,” kata Intan.

Selain dugaan manipulasi laporan keuangan, pengelola koperasi juga dinilai tidak transparan, termasuk terkait penggunaan dana nasabah. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan pembelian tanah tanpa persetujuan anggota.

Para anggota mendesak pengurus untuk meminta bantuan organisasi Muhammadiyah, agar dana ribuan anggota dengan total nilai sekitar Rp 6 miliar dapat segera dikembalikan.

Pengurus Akui Ada Fraud

Sementara itu, Ketua Pengurus KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno, Heri Suprono, membenarkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan koperasi. Setelah koperasi kolaps, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menunjuk tim pendampingan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim normalisasi oleh PDM Wonogiri.

Baca Juga: Viral Gajah di Mason Elephant Park Bali Jadi Kanvas Lukis Live Para Pengunjung, Bikin Sherina Munaf, Melanie Subono hingga Miss Earth 2019 Murka!

“Diketahui ada manipulasi yang dilakukan sejumlah pengelola, termasuk manajer koperasi. Saat ini kami sedang melacak aliran dana. Nilainya sekitar Rp 6 miliar,” ujar Heri.

Menurut Heri, modus penyalahgunaan dana dilakukan melalui pinjaman fiktif. Terkait isu pembelian tanah tanpa persetujuan anggota, ia mengaku sejauh yang diketahuinya hal tersebut tidak ada.

“Yang jelas ada fraud,” tegasnya.

Pendamping Normalisasi dari PDM Wonogiri, Subandi PR, menyatakan pengelola koperasi melakukan manipulasi keuangan, sementara pengurus terlalu percaya kepada manajer koperasi.

“Kondisi ini menjadi persoalan besar. Saya sudah sering bertemu anggota untuk menjelaskan perkembangan,” katanya.

Subandi juga mengungkapkan bahwa KSPPS BTM Muhammadiyah Baturetno ternyata tidak tergabung dalam Perhimpunan BTM, meskipun surat ajakan bergabung telah diterima oleh manajer koperasi namun tidak ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil RATLB 2025, disepakati bahwa tabungan anggota akan dikembalikan 100 persen. Proses pengembalian dijadwalkan mulai Maret 2026 hingga 14 Maret 2027.

Baca Juga: DTSEN Tidak Bisa Diakses Hari Ini! Begini Cara Cek Pencairan Bantuan BLT Kesra Rp900 Ribu Lengkap dengan Syaratnya

“Penagihan kepada peminjam juga akan dilakukan bersama pengurus, tim normalisasi, dan perwakilan anggota,” jelas Subandi.

Pengurus koperasi juga akan mengirimkan surat permohonan bantuan kepada PP Muhammadiyah, PWM Jawa Tengah, PDM Wonogiri, serta lembaga terkait lainnya guna membantu pengembalian dana anggota.

“Mohon doa agar persoalan ini bisa segera tertangani,” pungkas Subandi. (al/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#penyelewengan #koperasi simpan pinjam #wonogiri #baturetno #koperasi #RATLB