SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah Kota Surakarta masih bersikukuh melarang operasional bajaj sebagai transportasi publik di Kota Bengawan.
Sebagai alternatif, Pemkot memilih menunggu realisasi bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat moda transportasi ramah lingkungan di Solo.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan kembali sikap pemerintah kota terkait keberadaan Bajaj Maxride yang sempat menimbulkan polemik. Seperti diketahui, operasional bajaj sempat dihentikan selama sebulan setelah terbitnya larangan dari Pemkot.
Namun dalam beberapa hari terakhir, moda transportasi roda tiga itu kembali beroperasi usai STNK dan TNKB-nya resmi terbit.
“Ya kita sedang membahas dengan Dishub dan Polres bagaimana aturannya. Kita tetap kekeuh menegakkan aturan itu,” ujar Respati saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Senin (24/11).
Informasi di lapangan menyebut, Bajaj Maxride sudah kembali mengaspal sejak Jumat (21/11). Kehadirannya disambut masyarakat yang membutuhkan transportasi alternatif, meskipun pemerintah tetap menolak jika digunakan sebagai angkutan penumpang tanpa izin resmi.
“Nanti kita atur dengan Dishub supaya bisa lebih tegas lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Ragnar Oratmangoen Akhiri Puasa Gol 392 Hari Sekaligus Jadi Pahlawan FCV Dender Raih Kemenangan Perdana Musim Ini
Bentor Juga Akan Ditertibkan
Kebijakan Pemkot terkait bajaj mendapat kritik dari berbagai pihak karena dinilai tidak konsisten. Sebab, bentor (becak motor) yang juga tidak berizin tetap bebas beroperasi, terutama saat Bajaj Maxride dihentikan selama sebulan.
Menanggapi hal itu, Respati memastikan pemerintah juga akan menindak bentor yang masih beroperasi.
“Nanti dengan hadirnya becak listrik dari Pak Prabowo, langsung kita tukar. Termasuk bentor juga,” katanya.
Respati menuturkan bahwa pihaknya telah mengajukan 160 unit becak listrik ke pemerintah pusat sebagai pengganti moda roda tiga tak berizin. Ia berharap bantuan tersebut segera terealisasi.
Baca Juga: Kode Keras! Timur Kapadze Mengaku Paham Kuatnya Fans Timnas Indonesia, Sinyal Ambil Kursi Pelatih?
“Kita tunggu becaknya datang. Tahun ini kudunya (seharusnya). Nanti kita bagikan dulu untuk pengemudi becak yang di atas 50 tahun,” jelasnya.
Dishub: Bajaj Wajib Plat Kuning
Dinas Perhubungan Kota Surakarta tetap berpegang pada aturan bahwa bajaj wajib menggunakan plat kuning jika beroperasi sebagai angkutan umum.
Dishub menyatakan siap membantu proses pengurusannya jika operator mengajukan izin secara resmi.
“Ya iyalah, sudah angkutan umum kok,” kata Kabid Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Surakarta, Yulianto Nugroho, beberapa waktu sebelumnya. (ves/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto