Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Pencuri Kabel PJU di Rest Area 487B Ditangkap, Beraksi Dua Kali Sebelum Terciduk

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 18 November 2025 | 22:11 WIB

Aksi pencurian kabel penerangan jalan umum berhasil ditangkap petugas.
Aksi pencurian kabel penerangan jalan umum berhasil ditangkap petugas.

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Rest Area 487B ruas Tol Semarang–Solo akhirnya terungkap.

Petugas tol berhasil menangkap seorang pria yang berpura-pura menjadi pemulung sebelum menggali dan mencuri kabel yang tertanam di jalur PJU.

Pelaku diketahui bernama Triyanto (42) alias Bagong, warga Pucangan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Kapolsek Teras AKP Wahyudi menjelaskan, pelaku ditangkap pada Selasa (17/11) sekitar pukul 06.30 WIB, saat sedang menarik kabel PJU dari dalam tanah.

Baca Juga: 14 Poin Isi RKUHAP yang Baru Disahkan DPR dan Disetujui Prabowo, Poin Mana yang Jadi Kontroversi?

Dari pengakuannya, Triyanto mengaku sudah dua kali bolak-balik mengambil kabel PJU di lokasi yang sama satu pekan sebelumnya.

Modusnya berpura-pura mengambil potongan besi kecil di sekitar area proyek di rest area,” ujar Wahyudi.

Setelah situasi sepi, pelaku kemudian menggali jalur kabel PJU yang ditanam dalam tanah dan mengambil kabel yang terpasang di antara tiang-tiang penerangan.

Menurut Wahyudi, petugas rest area sempat mengganti kabel yang hilang agar lampu PJU tetap menyala dan tidak mengganggu pengguna jalan. Namun seminggu kemudian, lampu kembali padam dan setelah dicek, kabel telah hilang untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Siapakah Pemilik Mobil Berpelat RI 33? Diduga Sosok Bahlil Lahadalia, Kini Tuai Pujian karena Tak Pakai Tot Tot Wuk Wuk di Tengah Jalan Macet

Mengetahui kejadian berulang, petugas kemudian rutin memantau rekaman CCTV setiap pagi. Dari rekaman tersebut, terlihat sosok pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di sekitar tiang PJU.

Petugas segera melakukan penyergapan. Beberapa di antaranya mendatangi lokasi, sementara petugas lain berjaga di bawah jalan tol yang diduga menjadi akses pelaku untuk keluar-masuk area.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung diserahkan ke Mapolsek Teras. Polisi turut mengamankan barang bukti kabel PJU sepanjang sekitar 20 meter.

Baca Juga: SAH! RKUHAP Jadi UU, DPR Bantah Hoaks Penyadapan Sewenang-wenang

Saat ini Triyanto masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mencari peralatan yang digunakan pelaku untuk menggali tanah dan memutus kabel.

Pelaku langsung kita amankan bersama barang bukti kabel. Saat ini masih kita lakukan pendalaman,” pungkas Wahyudi. (fid/an)

Photo
Photo
Editor : Andi Aris Widiyanto
#pemulung