Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

BREAKING NEWS! Warung Bakso di Pasar Kliwon Solo Gunakan Bahan Tidak Halal, Pemilik Mengakui dan Usaha Ditutup Sementara

Antonius Christian • Senin, 3 November 2025 | 23:51 WIB
Pencopotan spanduk di sebuah warung bakso di Kota Solo.
Pencopotan spanduk di sebuah warung bakso di Kota Solo.

SOLOBALAPAN.COM – Kasus dugaan penggunaan bahan tidak halal kembali mengguncang Kota Solo.

Kali ini, sebuah warung bakso yang sudah cukup dikenal warga di Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, diduga menggunakan bahan non-halal dalam proses produksinya.

Temuan ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan Pemkot Solo (termasuk Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Kemenag).

Muhammad Ilham, Pendamping Halal Kemenag Kota Solo, membenarkan bahwa pihak warung bakso tersebut mengakui penggunaan bahan tidak halal.

“Mereka juga tidak menolak ketika diberikan label non halal,” ujar Ilham saat ditemui, Senin (3/11/2025).

Tolak Ubah Resep dan Penutupan Sementara

Ilham menyebut, tim sempat menawarkan bantuan agar pelaku usaha bisa beralih menggunakan bahan halal, namun pemilik warung menolak.

“Pemiliknya sudah diajak berdiskusi, bagaimana kalau diarahkan menggunakan bahan halal. Tapi mereka menolak, dengan alasan tidak ingin mengubah resep dan bahan baku yang selama ini digunakan,” imbuh Ilham.

Meskipun pemilik warung, Pak Sugino, telah mengakui produknya non-halal, tim gabungan tetap melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium dinas ketahanan pangan guna mendapatkan dasar hukum yang jelas. Hasil uji lab dijadwalkan keluar pada Jumat (7/11/2025).

Didik Anggono, Kepala Satpol PP Kota Solo, mengonfirmasi penutupan sementara usaha tersebut.

“Pemiliknya, Pak Sugino, waktu ditanya dua kali menyatakan bahwa produk baksonya non halal. Karena pengakuan itu disampaikan langsung di hadapan tim, maka kami tindaklanjuti dengan penutupan sementara,” terang Didik.

Penutupan sementara dilakukan karena pemilik usaha juga baru keluar dari rumah sakit dan dalam kondisi belum pulih. Setelah hasil lab keluar, jika terbukti non-halal, pemilik wajib memasang keterangan jelas di spanduk hingga kemasan produknya.

Pelabelan non-halal ini adalah langkah transparansi, bukan pelarangan berdagang.

Pentingnya Edukasi Kehalalan Produk

Kepala Satpol PP menegaskan, temuan ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha kuliner di Kota Solo agar lebih memperhatikan aspek kehalalan produk.

“Himbauan kami, masyarakat harus lebih teliti dalam membeli. Kalau belum ada sertifikat halal, sebaiknya ditanyakan dulu atau dilaporkan ke petugas agar bisa ditelusuri. Ini bukan semata penindakan, tapi edukasi juga,” pungkas Didik. (atn/dam)

Editor : Damianus Bram
#non halal #tidak halal #solo #warung bakso #bakso