Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Bupati Karanganyar Tunda Pembangunan Hollyland "Bukit Doa" di Gondangrejo, Ini Alasannya!

Rudi Hartono RS • Rabu, 3 September 2025 | 17:59 WIB
Suasana di Hollyland "Bukit Doa" di Gondangrejo. Bupati Karanganyar resmi menunda pembangunan Hollyland menunggu mediasi dan penyelesaian konflik sosial.
Suasana di Hollyland "Bukit Doa" di Gondangrejo. Bupati Karanganyar resmi menunda pembangunan Hollyland menunggu mediasi dan penyelesaian konflik sosial.

SOLOBALAPAN.COM – Bupati Karanganyar, Rober Christianto, resmi menunda pembangunan gedung “Bukit Doa” atau Hollyland, milik Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta, yang berada di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo.

Keputusan ini tertuang dalam SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani pada Selasa, 2 September 2025.

Penundaan dilakukan menyusul munculnya reaksi penolakan dari beberapa kelompok masyarakat, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Bahkan, proyek ini sempat menjadi pembahasan dalam pandangan fraksi di DPRD Karanganyar.

Dalam SK tersebut, Bupati menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan di lokasi wajib dihentikan sementara.

Penundaan berlaku hingga penyelesaian masalah dengan masyarakat atau sampai diterbitkannya pencabutan SK Bupati.

“Penundaan ini untuk menjaga kondusivitas dan mencegah terjadinya konflik sosial. Pemerintah daerah berkewajiban mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” tulis Bupati dalam surat keputusannya.

Selain itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Camat Gondangrejo ditugaskan memfasilitasi penyelesaian masalah dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Hasil mediasi wajib dilaporkan kepada Bupati.

Sebelumnya, Forum Umat Islam Gondangrejo menyampaikan surat keberatan pada 1 Agustus 2025, diikuti audiensi Laskar Umat Islam Karanganyar pada 6 Agustus 2025.

Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Karanganyar menggelar rapat pada 1 September 2025, yang akhirnya merekomendasikan penundaan.

Beberapa fraksi di DPRD Karanganyar juga sempat menyoroti proses pembangunan gedung yang rencananya memiliki fungsi sosial budaya di Desa Karangturi tersebut.

Hingga kini, pembangunan tetap ditangguhkan sambil menunggu proses mediasi dan penyelesaian.

Rabu (3/9/2025) pagi, Pelaksana tugas (plt) Kepala Kesbangpol, Bambang Djatmiko, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Heru Joko Sulistyono, Camat Gondangrejo Sriyono Budi Santoso (Edo), serta jajaran Forkopimca Gondangrejo, langsung datang ke lokasi untuk menyampaikan SK penundaan kepada pihak pengelola.

Ketua FKUB Kabupaten Karanganyar, Husaini Hasan, juga hadir dalam penyerahan SK tersebut.

“Kami ke sini hanya menyampaikan SK dari Bupati ke pengelola, agar proses pembangunan bisa ditunda sementara,” jelas Heru saat ditemui di lokasi. (rud/dam)

 

Editor : Damianus Bram
#gondangrejo #Rober Christianto #bukit doa #konflik #Hollyland #bupati karanganyar #mediasi