SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Tiga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sukoharjo tercatat menggugat cerai suaminya sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Para suami tersebut diketahui berasal dari latar belakang pekerjaan yang beragam, di antaranya pengemudi ojek online dan karyawan swasta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo, Sumini, membenarkan adanya laporan dan proses hukum terkait gugatan cerai tersebut.
Pihaknya mengaku telah melakukan pembinaan secara berkala kepada para PPPK, termasuk memberikan arahan saat momentum penting seperti penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Baca Juga: BREAKING! 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Hari Libur Nasional Tambahan, Ini Alasannya
“Pembinaan terhadap ASN maupun PPPK sebenarnya sudah rutin kami lakukan. Bahkan saat penyerahan SK, kami selalu menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga,” ujar Sumini, Jumat (1/8/2025).
Sumini menjelaskan, perubahan peran dalam rumah tangga pasca seseorang resmi menjadi ASN atau PPPK seringkali memunculkan tantangan baru.
Ketidakseimbangan dalam membagi peran antara pekerjaan dan kehidupan keluarga disebut sebagai salah satu pemicu ketegangan.
Baca Juga: Efek Guru Salah Kirim Emoticon, Dua Siswi SMKN Gowa Dikeluarkan Usai Video Viral, Ini Kronologinya
“Kami berharap para guru PPPK mampu menyeimbangkan tugas sebagai pendidik dengan tanggung jawab dalam keluarga. Harmonisasi rumah tangga itu penting karena berdampak langsung terhadap kinerja dan pelayanan publik,” tambahnya.
BKPSDM juga menyoroti pentingnya pembinaan mental dan spiritual sebagai bagian dari pendekatan preventif guna menekan angka perceraian di kalangan ASN dan PPPK.
Baca Juga: Terseret Kasus Beras Oplosan, Dirut Food Station Mundur! Pramono Anung Buka Suara
Sumini pun mengimbau agar setiap persoalan rumah tangga dibicarakan secara terbuka, serta mengutamakan mediasi sebelum menempuh jalur hukum.
“Kami mendorong para ASN dan PPPK untuk mencari solusi damai. Perceraian adalah jalan terakhir setelah semua upaya perbaikan tidak membuahkan hasil,” pungkasnya. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto